Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendata tahun 2022 indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami peningkatan cukup tinggi yaitu di angka 70,16, di mana sebelumnya berada di peringkat dua dari bawah.
"Data dari BPS, IPM Kabupaten Cirebon yang sebelumnya urutan dua dari bawah kini sudah naik menjadi sembilan dari 27 daerah di Jawa Barat," kata Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Dangi di Cirebon, Kamis.
IPM di Kabupaten Cirebon sempat menduduki peringkat dua dari bawah, namun berkat kerja keras semua pihak berangsur-angsur mengalami perbaikan, dan di tahun 2022 ini sudah berada di peringkat sembilan dengan 70,16.
Menurutnya, IPM daerah bisa terus ditingkatkan, apabila pertumbuhan ekonomi daerah mengalami peningkatan, sehingga dapat memberikan hal yang positif pada pertumbuhan IPM.
Di beberapa daerah yang tingkat IPM tinggi mengalami pertumbuhan perekonomian baik, dan menjadi daya tarik bagi warga yang memiliki kompetensi untuk tinggal di daerah tersebut.
"IPM itu bisa ditingkatkan apabila investasi daerah meningkat, sehingga banyak warga yang berpendidikan bertempat tinggal di daerah itu, dan dapat meningkatkan IPM," ujarnya.
Ia menambahkan pada tahun 2019, IPM di Kabupaten Cirebon berada pada angka 68,69, kemudian di tahun 2020 IPM mengalami peningkatan jadi 68,75, pada 2021 berada di angka 69,12 dan pada tahun 2022 berada di angka 70,16.
Peningkatan IPM tersebut menunjukkan adanya kinerja dari pemerintah dan pihak terkait lainnya, meskipun peningkatannya masih di bawah Kota Cirebon.
"Tapi setidaknya IPM Kabupaten Cirebon sudah berada di level tinggi, tidak ada di urutan terendah," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Data dari BPS, IPM Kabupaten Cirebon yang sebelumnya urutan dua dari bawah kini sudah naik menjadi sembilan dari 27 daerah di Jawa Barat," kata Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Dangi di Cirebon, Kamis.
IPM di Kabupaten Cirebon sempat menduduki peringkat dua dari bawah, namun berkat kerja keras semua pihak berangsur-angsur mengalami perbaikan, dan di tahun 2022 ini sudah berada di peringkat sembilan dengan 70,16.
Menurutnya, IPM daerah bisa terus ditingkatkan, apabila pertumbuhan ekonomi daerah mengalami peningkatan, sehingga dapat memberikan hal yang positif pada pertumbuhan IPM.
Di beberapa daerah yang tingkat IPM tinggi mengalami pertumbuhan perekonomian baik, dan menjadi daya tarik bagi warga yang memiliki kompetensi untuk tinggal di daerah tersebut.
"IPM itu bisa ditingkatkan apabila investasi daerah meningkat, sehingga banyak warga yang berpendidikan bertempat tinggal di daerah itu, dan dapat meningkatkan IPM," ujarnya.
Ia menambahkan pada tahun 2019, IPM di Kabupaten Cirebon berada pada angka 68,69, kemudian di tahun 2020 IPM mengalami peningkatan jadi 68,75, pada 2021 berada di angka 69,12 dan pada tahun 2022 berada di angka 70,16.
Peningkatan IPM tersebut menunjukkan adanya kinerja dari pemerintah dan pihak terkait lainnya, meskipun peningkatannya masih di bawah Kota Cirebon.
"Tapi setidaknya IPM Kabupaten Cirebon sudah berada di level tinggi, tidak ada di urutan terendah," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023