Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyatakan realisasi pendapatan daerah hingga tanggal 22 Desember 2022 mencapai Rp32,7 triliun.
 
Jumlah tersebut didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22,9 triliun atau capaian realisasinya 103 persen dari target dengan kontribusi terbesar dari Pajak Daerah sebesar Rp21,1 triliun.
 
"Pada awal tahun 2022 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD sudah menetapkan target pendapatan untuk sumber biaya pembangunan, Alhamdulillah di tanggal cantik, yakni tanggal 1, bulan 12, tahun 2022, kami berhasil merealisasikannya. Hampir semua sektor capaiannya 100 persen, termasuk PKB yang realisasinya mencapai Rp8,7 triliun," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Senin.
 
Rincian Pajak Daerah tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 8,7 triliun dengan kontribusi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp5,7 triliun, pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)  Rp 2,9 triliun,  dan Pajak Air Rp74 miliar serta Pajak Rokok Rp3,7 triliun.
 
Retribusi daerah berkontribusi sebesar Rp35 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp470 miliar dan Lain-lain PAD yang sah Rp1,2 triliun. Sektor lainnya dari Pendapatan Transfer sebesar Rp9,7 triliun dan lain-lain Rp 45 miliar.
 
Dedi Taufik mengatakan PKB merupakan salah satu dari lima pajak provinsi yang berkontribusi 40 persen terhadap PAD. Capaian itu patut disyukuri karena masih dalam tahap pemulihan ekonomi. Menurut dia, capaian itu tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang diadaptasi melalui smart tax.
 
Dia mencontohkan terdapat peningkatan masyarakat yang mengakses pembayaran pajak secara daring. Pada 2021 masyarakat yang memanfaatkan layanan secara daring sebanyak 600 ribu orang dan tahun ini meningkat menjadi lebih dari 700 ribu orang.
 
“Samsat Information Center (SimC) adalah perwujudan kami ingin meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kemarin sudah diluncurkan oleh Gubernur (Ridwan Kamil). Ini menjadi media komunikasi untuk menginformasikan mengenai pajak, bisa juga pengaduan. Aksesnya 24 jam setiap hari,” katanya. 
 
Strategi lainnya adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat, baik perorangan atau Lembaga yang secara tepat waktu membayar pajak, sekaligus memperkuat tempat membayar pajak secara daring. 
 
“Dengan strategi smart tax, dan tentu peran serta kerja keras semua pegawai Bapenda hasil ini bisa tercapai, khususnya masyarakat wajib pajak juga,” kata Dedi.
 
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada Bapenda untuk bisa merealisasikan target pendapatan meski dalam keadaan yang sulit.
 
“Saya tentu mengapresiasi bahwa Bapenda melebihi target. Tahun depan lebih optimis, meski ada prediksi resesi, kemudian (kedaruratan) COVID-19 sudah surut,” katanya.

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022