Sebanyak 120 marbut di Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat menerima jaminan sosial ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan kepada mereka dalam tugas menjaga dan mengurus masjid di daerah itu.

"Ada 120 marbut masjid yang diikutsertakan dalam program jaminan sosial," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Cirebon memberikan apresiasi atas pelaksanaan program jaminan sosial untuk para marbut di daerah setempat.

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kolaborasi antara At Taqwa Center, BPJS Ketenagakerjaan, serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cirebon terkait dengan pelaksanaan program tersebut.

Pemberian jaminan sosial untuk para marbut, kata dia, menunjukkan kesetiakawanan sosial yang telah menyatu dalam setiap gerak kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kota Cirebon.

"Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat hingga akhirnya terwujud program pemberian jaminan sosial bagi marbut masjid di Kota Cirebon," ujar dia.

Agus menambahkan marbut merupakan instrumen yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah masjid karena mereka menjadi bagian, wajah, dan syiar Islam.
"Tugas mereka sangat mulia," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan kepedulian dan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Saat ini, Pemkot Cirebon tengah mengkaji terkait dengan kemungkinan nantinya iuran jaminan sosial kepada mereka bisa diakomodasi melalui APBD.

"Kami tentu berharap agar program seperti ini dapat terus terlaksana dan menjangkau lebih banyak lagi penerima manfaat," kata dia.

Ketua At Taqwa Center Ahmad Yani menjelaskan program pemberian jaminan sosial ini merupakan kedua yang dilakukan kepada mereka.

"Pada 2018 lalu ada seratus lebih. Dan yang aktif hingga sekarang sekitar 70 orang. Dan tahun ini mencakup 120 orang marbut," katanya.

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022