Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut transaksi elektronik pada sejumlah pelayanan publik mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi karena masyarakat lebih mudah untuk mengakses.
Untuk itu, Yana menginginkan transaksi elektronik dalam pelayanan publik harus terus diakselerasi. Di antaranya, kata dia, layanan transaksi elektronik dalam proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat QRIS (kode transaksi standar Indonesia).
"Adaptasi yang kita lakukan saat diterpa pandemi ialah langsung go digital. Semua proses pelayanan kita lakukan secara daring," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Yana mengatakan layanan bayar pajak lewat QRIS yang diterapkan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung merupakan yang pertama di Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala BPPD Kota Bandung Iskandar Zulkarnain berharap lebih banyak lagi masyarakat Kota Bandung yang mengetahui fitur ini.
“Masyarakat perlu tahu melalui peran media sosial, media cetak, dan daring. Agar tahu peran QRIS dalam pembayaran PBB,” kata Iskandar.
Dia menjelaskan, langkah untuk melakukan pembayaran PBB lewat layanan QRIS adalah dengan memindai kode (barcode) di laman SPPT wajib pajak. Setelah dipindai, menurutnya para wajib pajak bisa memastikan data secara rinci mengenai data PBB.
Jika data PBB sudah tepat, menurutnya wajib pajak bisa langsung melanjutkan pembayaran melalui berbagai layanan keuangan digital dari bank, e-commerce ataupun e-wallet.
“Inovasi ini juga menjaga motivasi para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar PBB,” kata Iskandar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Untuk itu, Yana menginginkan transaksi elektronik dalam pelayanan publik harus terus diakselerasi. Di antaranya, kata dia, layanan transaksi elektronik dalam proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat QRIS (kode transaksi standar Indonesia).
"Adaptasi yang kita lakukan saat diterpa pandemi ialah langsung go digital. Semua proses pelayanan kita lakukan secara daring," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Yana mengatakan layanan bayar pajak lewat QRIS yang diterapkan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung merupakan yang pertama di Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala BPPD Kota Bandung Iskandar Zulkarnain berharap lebih banyak lagi masyarakat Kota Bandung yang mengetahui fitur ini.
“Masyarakat perlu tahu melalui peran media sosial, media cetak, dan daring. Agar tahu peran QRIS dalam pembayaran PBB,” kata Iskandar.
Dia menjelaskan, langkah untuk melakukan pembayaran PBB lewat layanan QRIS adalah dengan memindai kode (barcode) di laman SPPT wajib pajak. Setelah dipindai, menurutnya para wajib pajak bisa memastikan data secara rinci mengenai data PBB.
Jika data PBB sudah tepat, menurutnya wajib pajak bisa langsung melanjutkan pembayaran melalui berbagai layanan keuangan digital dari bank, e-commerce ataupun e-wallet.
“Inovasi ini juga menjaga motivasi para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar PBB,” kata Iskandar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022