Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menginstruksikan seluruh guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya sebagai tindak lanjut dari munculnya permasalahan kasus perundungan anak yang berujung meninggal dunia.
"Walaupun secara tidak langsung turun ke masyarakat, guru harus intens berkomunikasi dengan orang tua siswa, dan tokoh setempat," kata Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Akhmad Juhana usai rapat koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Senin, di Tasikmalaya.
Ia mengatakan PGRI sebagai organisasi profesi guru turut prihatin dengan adanya kasus seorang anak usia 11 tahun menjadi korban perundungan yang diduga oleh teman-temannya hingga menyebabkan depresi dan akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Polda: Kasus perundungan anak di Tasikmalaya naik ke penyidikan
PGRI Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, akan melakukan langkah konkret berkoordinasi dengan KPAID Tasikmalaya untuk melakukan langkah apa saja dalam mengantisipasi berbagai persoalan terhadap anak, termasuk pencegahan perundungan di dunia pendidikan.
"Kami prihatin atas kejadian itu, oleh sebab itu, kita berkonsultasi bersama KPAID agar kejadian semacam itu tidak terjadi kembali," katanya.
Ia menyampaikan salah satu upaya yang akan dilakukan oleh guru dan menjadi tugas tambahan guru yaitu ikut mengawasi aktivitas anak didik di luar sekolah.
Tugas tambahan guru itu, kata dia, salah satunya terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anak.
"Dalam hal ini kita bersama-sama melakukan pengawasan," kata Akhmad Juhana.
Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi kepedulian PGRI Kabupaten Tasikmalaya yang bergerak cepat menyikapi permasalahan perundungan yang dialami anak usia pelajar.
Baca juga: KPAID Tasikmalaya: Pentingnya kepedulian sosial cegah perundungan anak
Upaya pencegahan perundungan, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama, bagaimana semua pihak menerapkan pola pembelajaran dan pola asuh anak di ruang lingkup sekolah maupun di luar sekolah.
Termasuk, lanjut dia, upaya mengedukasi anak-anak dalam melakukan aktivitas di dunia mayanya atau saat menggunakan telepon seluler agar lebih bijak dan bisa menangkal setiap hal yang akan menimbulkan sesuatu negatif pada anak.
"Nantinya bagaimana pola update guru dalam menyikapi pola-pola milenial dalam berselancar di dunia maya, ini harus disikapi bersama," demikian Ato Rinanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Walaupun secara tidak langsung turun ke masyarakat, guru harus intens berkomunikasi dengan orang tua siswa, dan tokoh setempat," kata Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Akhmad Juhana usai rapat koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Senin, di Tasikmalaya.
Ia mengatakan PGRI sebagai organisasi profesi guru turut prihatin dengan adanya kasus seorang anak usia 11 tahun menjadi korban perundungan yang diduga oleh teman-temannya hingga menyebabkan depresi dan akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Polda: Kasus perundungan anak di Tasikmalaya naik ke penyidikan
PGRI Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, akan melakukan langkah konkret berkoordinasi dengan KPAID Tasikmalaya untuk melakukan langkah apa saja dalam mengantisipasi berbagai persoalan terhadap anak, termasuk pencegahan perundungan di dunia pendidikan.
"Kami prihatin atas kejadian itu, oleh sebab itu, kita berkonsultasi bersama KPAID agar kejadian semacam itu tidak terjadi kembali," katanya.
Ia menyampaikan salah satu upaya yang akan dilakukan oleh guru dan menjadi tugas tambahan guru yaitu ikut mengawasi aktivitas anak didik di luar sekolah.
Tugas tambahan guru itu, kata dia, salah satunya terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anak.
"Dalam hal ini kita bersama-sama melakukan pengawasan," kata Akhmad Juhana.
Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi kepedulian PGRI Kabupaten Tasikmalaya yang bergerak cepat menyikapi permasalahan perundungan yang dialami anak usia pelajar.
Baca juga: KPAID Tasikmalaya: Pentingnya kepedulian sosial cegah perundungan anak
Upaya pencegahan perundungan, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama, bagaimana semua pihak menerapkan pola pembelajaran dan pola asuh anak di ruang lingkup sekolah maupun di luar sekolah.
Termasuk, lanjut dia, upaya mengedukasi anak-anak dalam melakukan aktivitas di dunia mayanya atau saat menggunakan telepon seluler agar lebih bijak dan bisa menangkal setiap hal yang akan menimbulkan sesuatu negatif pada anak.
"Nantinya bagaimana pola update guru dalam menyikapi pola-pola milenial dalam berselancar di dunia maya, ini harus disikapi bersama," demikian Ato Rinanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022