Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, membentuk Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai wadah koordinasi antarpihak dalam rangka penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan komite itu diperlukan karena Kota Bandung tidak memiliki sumber daya alam (SDA), sehingga perlu bergantung pada sumber daya manusia (SDM) yang dituntut harus kreatif.

Baca juga: Sandiaga Uno dorong pelaku ekraf Bandung tingkatkan karya melalui AKI

"Salah satunya mengembangkan kreativitas sehingga dengan segala keterbatasan bisa membangun Bandung lebih baik," katanya di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Adapun pembentukan komite itu berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung Nomor 556/Kep. 398-Disbudpar/2022 tentang Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung Periode 2022-2025.

Susunan keanggotaan pada komite tersebut yakni berasal dari unsur pendidikan, unsur pelaku ekonomi kreatif, unsur dunia usaha, unsur media hingga unsur komunitas kreatif.
Nantinya, mereka bakal melakukan penguatan jaringan kerja antarkomunitas ekonomi kreatif baik tingkat daerah, provinsi, nasional maupun internasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari mengatakan komite tersebut beranggotakan 23 orang dari unsur pentaheliks sebagai representasi 17 subsektor ekonomi kreatif.

"Tujuannya yaitu sebagai mitra Pemkot Bandung menjadi lembaga pemerintah nonstruktural, berfungsi memberikan usul, saran, masukan dan pertimbangan kepada Wali Kota Bandung. Juga komunikasi, koordinasi, dan sinergi agar lebih produktif," katanya.

Baca juga: Sandiaga harapkan Poltekpar Bandung tingkatkan kualitas SDM Pariwisata dan Ekraf

Baca juga: Kota Bandung usung spirit pulih dari pandemi pada Asia Africa Festival 2022

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022