Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak menggelar takbir keliling menyambut Lebaran tahun ini, mengingat masih dalam situasi pandemi.

"Di bulan yang suci ini, alangkah baiknya masyarakat tidak melakukan takbiran keliling untuk menjaga paparan COVID-19, karena kita masih pandemi," ujar Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji, di Cibinong, Bogor, Minggu.

Baca juga: MUI puji kebijakan Bupati Bogor soal takjil gratis setiap hari

Menurutnya, masyarakat tetap perlu mengantisipasi penularan virus Corona, meski angka harian penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor sedang landai.

Ia menyebutkan, pelaksanaan takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan di masyarakat. Sehingga, ia menyarankan kepada umat Islam untuk melakukan takbiran di masjid atau majelis-majelis terdekat.

"Takbiran di masjid akan lebih menambah kekhusyukan, mengurangi potensi kerumunan, serta menambah pahala jika diniatkan sembari iktikaf," kata KH Mukri.
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, juga menyampaikan bahwa imbauan tersebut juga telah disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

"Ini merupakan perhatian pemerintah agar masyarakat tetap aman dan nyaman melakukan ibadah," ujarnya.

Senada, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengimbau masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, karena Kabupaten Bogor masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat dua.

Baca juga: MUI Bogor terbitkan imbauan umat tak gelar buka puasa bersama

Ia menyebutkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menyiagakan personel untuk melakukan antisipasi pengamanan di lapangan terhadap aktivitas takbir keliling.

"Meskipun COVID-19 sudah melandai tetap kita harus menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus. Namun, bila ada yang tetap melaksanakannya (takbir keliling) kami bersama TNI-Polri sudah siap membantu mengamankan agar tetap tertib," kata Iwan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022