Polisi menangkap dua orang remaja yang diduga hendak melakukan pembegalan di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Ciranjang, dari tangan tersangka petugas mengamankan senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Bojongpicung, Iptu Eriyanto di Cianjur Kamis, mengatakan dua orang begal yang masih berusia remaja itu, awalnya ditangkap warga karena sempat membahayakan pengguna jalan yang melintas dengan aksi mengeluarkan celurit.

"Sepanjang jalan, pelaku melayangkan celurit secara membabi buta ke arah pengguna jalan lainnya, termasuk warga yang berusaha mengejarnya. Sebelumnya pelaku mencoba melarikan diri, saat tertangkap tangan merampas telepon selular," katanya.

Korban yang meminta tolong warga, langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Jalan Raya Bojongpicung. Hingga akhirnya berhasil ditangkap karena sepeda motor yang ditumpangi pelaku kehabisan BBM.

Warga yang kesal sempat menghajar keduanya, namun beruntung petugas dari Mapolsek Bojongpicung yang datang ke lokasi, langsung membawa pelaku agar terhindar dari aksi main hakim sendiri, meski sudah babak belur.

"Saat ini, keduanya sudah mendekam di tahanan Mapolsek Bojongpicung, namun kami masih meminta keterangan keduanya apakah begal atau gerombolan bermotor," katanya.

Sementara korban pembegalan Daniel (28), mengatakan kedua pelaku sempat hendak merampas telepon selular milik adiknya, namun tidak berhasil. Mendapati hal tersebut, korban berusaha mengejar pelaku dan meminta tolong warga.

"Kami bersama warga berhasil menangkap pelaku tepatnya di Desa Cikondang, karena sepeda motor pelaku kehabisan BBM. Pelaku sempat melayangkan celurit ke arah warga yang hendak menangkapnya, hingga akhirnya diamankan," katanya.    
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021