Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan uji coba sistem ganjil genap di Jalur Puncak-Cianjur untuk menekan lonjakan wisatawan dan mobilitas warga agar dapat menekan angka penularan seiring pelonggaran PPKM level 2.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur Jumat, mengatakan kebijakan akan diterapkan selama tiga hari, mulai Jumat sore hingga Minggu. Sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor sebelum menerapkan gajil genap.
"Pemeriksaan pelat nomor kendaraan sistem ganjil genap dilakukan dari Bundaran Tugu Lampu Gentur, By Pass, Cianjur hingga Kawasan Puncak Pass dan berlaku untuk kendaraan nopol luar kota disesuaikan dengan tanggal," katanya.
Namun untuk kendaraan nopol Cianjur baik genap ataupun ganjil tetap dapat melintas di jalur tersebut, namun untuk pengendara nopol luar kota yang berdomisili di sepanjang jalur tersebut dapat menunjukkan KTP.
Pihaknya tetap melakukan rekayasa arus ketika terjadi kepadatan di sepanjang Jalur Puncak-Cianjur seiring tingginya volume kendaraan yang melintas karena tempat wisata sudah mulai buka kembali.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan selain kendaraan umum nopol Cianjur, kendaraan yang dapat melintas lainnya seperti angkutan umum dan kendaraan pengangkut barang.
"Untuk warga lokal, tetap dapat melintas diperkuat dengan KTP Cianjur. Sedangkan pengecualian lainnya, angkutan umum dan pengangkut barang. Selain itu, tetap harus mematuhi aturan ganjil genap sesuai tanggal," katanya.
Sementara menjelang malam, penerapan ganjil genap mulai dilakukan dari Bundaran Tugu Lampu Gentur hingga Kawasan Puncak Pass, dimana puluhan petugas disiagakan di kedua titik untuk penerapan ganjil genap.
Akibatnya sejumlah jalur protokol Cianjur, sempat terlihat antrean panjang kendaraan dengan laju tersendat karena petugas mulai memilah kendaraan dari luar kota bernopol ganjil yang dapat melintas menuju Kawasan Cipanas-Puncak.
Baca juga: KPPPA mengapresiasi Pemkab Cianjur terbitkan perbup cegah kawin kontrak
Baca juga: Tempat hiburan malam di Cianjur masih dilarang operasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur Jumat, mengatakan kebijakan akan diterapkan selama tiga hari, mulai Jumat sore hingga Minggu. Sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor sebelum menerapkan gajil genap.
"Pemeriksaan pelat nomor kendaraan sistem ganjil genap dilakukan dari Bundaran Tugu Lampu Gentur, By Pass, Cianjur hingga Kawasan Puncak Pass dan berlaku untuk kendaraan nopol luar kota disesuaikan dengan tanggal," katanya.
Namun untuk kendaraan nopol Cianjur baik genap ataupun ganjil tetap dapat melintas di jalur tersebut, namun untuk pengendara nopol luar kota yang berdomisili di sepanjang jalur tersebut dapat menunjukkan KTP.
Pihaknya tetap melakukan rekayasa arus ketika terjadi kepadatan di sepanjang Jalur Puncak-Cianjur seiring tingginya volume kendaraan yang melintas karena tempat wisata sudah mulai buka kembali.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan selain kendaraan umum nopol Cianjur, kendaraan yang dapat melintas lainnya seperti angkutan umum dan kendaraan pengangkut barang.
"Untuk warga lokal, tetap dapat melintas diperkuat dengan KTP Cianjur. Sedangkan pengecualian lainnya, angkutan umum dan pengangkut barang. Selain itu, tetap harus mematuhi aturan ganjil genap sesuai tanggal," katanya.
Sementara menjelang malam, penerapan ganjil genap mulai dilakukan dari Bundaran Tugu Lampu Gentur hingga Kawasan Puncak Pass, dimana puluhan petugas disiagakan di kedua titik untuk penerapan ganjil genap.
Akibatnya sejumlah jalur protokol Cianjur, sempat terlihat antrean panjang kendaraan dengan laju tersendat karena petugas mulai memilah kendaraan dari luar kota bernopol ganjil yang dapat melintas menuju Kawasan Cipanas-Puncak.
Baca juga: KPPPA mengapresiasi Pemkab Cianjur terbitkan perbup cegah kawin kontrak
Baca juga: Tempat hiburan malam di Cianjur masih dilarang operasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021