Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengimbau warga untuk mau dan berani melaporkan setiap penyelewengan dan pemotongan bantuan sosial tunai yang diberikan pada warga terdampak PPKM darurat yang digelontorkan sebesar Rp5 miliar.
"Kalau ada pejabat atau aparat desa yang menyelewengkan atau memotong bantuan tersebut, segera laporkan, kami bersama institusi hukum akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Kamis.
Bantuan sosial tunai tersebut, diambil dari dana penanganan COVID-19 sebesar Rp5 miliar yang diberikan untuk 28 ribu warga berpenghasilan rendah yang terdampak penerapan PPKM darurat.
Semula pengajuan yang masuk ke Pemkab Cianjur, sebanyak 35 ribu orang, namun setelah dilakukan verifikasi, kategori warga berpenghasilan rendah dan terdampak dari 32 kecamatan hanya 28 ribu orang.
"Penerima merupakan warga yang belum pernah mendapatkan bantuan lain baik dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Masing-masing warga mendapatkan yang Rp200.000 ribu selama penerapan PPKM darurat," katanya.
Bantuan sosial tunai tersebut, disalurkan melalui pihak desa dan diminta tidak terjadi pemotongan, karena saat mendapat laporan adanya pemotongan, pihaknya kana menjatuhkan sanksi hukum tegas terhadap oknum yang bermain.
"Jangan macam-macam sampai berani memotong bantuan sepeserpun karena kami sudah berkordinasi dengan institusi hukum baikl kepolisian hingga kejaksaan untuk menjatuhkan sanksi hukum tegas," katanya.
Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Hendi Saeful Maladi, mengatakan pihaknya langsung menyalurkan bantuan sosial tunai bagi 490 warga berpenghasilan rendah terdampak PPKM darurat, tanpa ada pemotongan sepeser pun sesuai dengan amanat Bupati Cianjur. Bahkan pihaknya memngimbau sleuruh jajaran untuk tidak main-main dalam peneyrahan bantuan dari Pemkac Cianjur.
"Saya sudah ingatkan, mulai dari aparat desa sampai ketua RW dan RT jangan bermain-main dengan bantuan sosial dari pemkab, provinsi sampai pusat. Sebab saya sendiri yang akan melaporkan kalau ada oknum yang bermain," katanya.
Baca juga: 28 ribu warga Cianjur dapat bantuan tunai
Baca juga: Warga Cianjur terdampak PPKM darurat dapat bansos uang tunaiBaca juga: Enam ribuan KPM program BPNT Kemensos Cianjur terima ayam hidup
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kalau ada pejabat atau aparat desa yang menyelewengkan atau memotong bantuan tersebut, segera laporkan, kami bersama institusi hukum akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Kamis.
Bantuan sosial tunai tersebut, diambil dari dana penanganan COVID-19 sebesar Rp5 miliar yang diberikan untuk 28 ribu warga berpenghasilan rendah yang terdampak penerapan PPKM darurat.
Semula pengajuan yang masuk ke Pemkab Cianjur, sebanyak 35 ribu orang, namun setelah dilakukan verifikasi, kategori warga berpenghasilan rendah dan terdampak dari 32 kecamatan hanya 28 ribu orang.
"Penerima merupakan warga yang belum pernah mendapatkan bantuan lain baik dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Masing-masing warga mendapatkan yang Rp200.000 ribu selama penerapan PPKM darurat," katanya.
Bantuan sosial tunai tersebut, disalurkan melalui pihak desa dan diminta tidak terjadi pemotongan, karena saat mendapat laporan adanya pemotongan, pihaknya kana menjatuhkan sanksi hukum tegas terhadap oknum yang bermain.
"Jangan macam-macam sampai berani memotong bantuan sepeserpun karena kami sudah berkordinasi dengan institusi hukum baikl kepolisian hingga kejaksaan untuk menjatuhkan sanksi hukum tegas," katanya.
Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Hendi Saeful Maladi, mengatakan pihaknya langsung menyalurkan bantuan sosial tunai bagi 490 warga berpenghasilan rendah terdampak PPKM darurat, tanpa ada pemotongan sepeser pun sesuai dengan amanat Bupati Cianjur. Bahkan pihaknya memngimbau sleuruh jajaran untuk tidak main-main dalam peneyrahan bantuan dari Pemkac Cianjur.
"Saya sudah ingatkan, mulai dari aparat desa sampai ketua RW dan RT jangan bermain-main dengan bantuan sosial dari pemkab, provinsi sampai pusat. Sebab saya sendiri yang akan melaporkan kalau ada oknum yang bermain," katanya.
Baca juga: 28 ribu warga Cianjur dapat bantuan tunai
Baca juga: Warga Cianjur terdampak PPKM darurat dapat bansos uang tunaiBaca juga: Enam ribuan KPM program BPNT Kemensos Cianjur terima ayam hidup
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021