Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) menyatakan pelaku usaha membutuhkan stimulus dari pemerintah untuk meringankan dampak dari penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

"Dengan situasi dunia usaha yang seperti ini, pengusaha menanggung dampak luar biasa sehingga untuk sedikit meringankannya dibutuhkan stimulus dari pemerintah dalam hal perpajakan. Misalnya, restrukturisasi pinjaman dan penurunan bunga bank, atau bentuk lain," Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik dalam siaran persnya, Jumat.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali.

"Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

Ning mengatakan Apindo Jabar mendukung penerapan kebijakan PPKM Darurat oleh pemerintah karena hal tersebut sebagai upaya paling tepat untuk saat sekarang di mana kondisi penyebaran COVID-19 sudah terlalu masif.

Menurut dia dunia usaha sebenarnya kemarin sudah mulai "bounch back" namun kondisi saat ini bisa dipastikan akan membuat dunia usaha mengalami perlambatan atau bahkan betul-betul stagnant untuk beberapa waktu ke depan.

Selain itu, lanjut dia, Apindo Jabar juga mendorong agar dilakukan percepatan vaksinasi COVID-19, khususnya untuk para pekerja.

"Untuk sekarang yang paling utama adalah kita butuh adanya percepatan pendistribusian vaksin untuk masyarakat, didalamnya termasuk pekerja, terlebih pekerja padat karya yang memiliki kontak lebih sering dengan pekerja lain, sedangkan mereka menjadi pejuang garis depan untuk ekonomi keluarga," kata dia

Baca juga: Apindo minta Kementerian Investasi tak sekedar perubahan nomenklatur

Baca juga: Apindo Kabupaten Bekasi minta UMK tak naik
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021