Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten setempat maksimalkan penyerapan anggaran dengan menyusun dan melaksanakan program kerja yang matang serta terukur.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana menjelaskan sejumlah kegiatan fisik, seperti pembangunan infrastruktur yang mendukung upaya pemulihan ekonomi dan proyek strategis nasional harus segera direalisasikan, meskipun tidak kembali maksimal akibat pergeseran anggaran.

"Harus diakui karena tahun ini kembali terjadi pergeseran anggaran demi pembiayaan penanganan COVID-19, namun kami berharap pembangunan bisa berjalan beriringan dengan penanggulangan pandemi ini," kata Uryan Riana, di Cikarang, Jumat.

Dia memastikan pos anggaran di perangkat daerah teknis digeser guna penanganan pandemi, sehingga melalui perencanaan matang dan terukur diharapkan kegiatan pembangunan fisik bisa dikerjakan dalam skala prioritas.

"Memang kegiatan saat ini menjadi terganggu, baik itu di Perkimtan, PUPR, dan Cipta Karya. Ketika kegiatan ini terganggu akhirnya yang dirugikan itu masyarakat, harusnya mereka mendapatkan pembangunan infrastruktur di tahun 2021 ini karena terganggu di 2020 lalu, akhirnya tertunda kembali," ujarnya lagi.

Uryan meminta pemerintah daerah setempat segera menggelar kegiatan infrastruktur fisik yang meliputi pekerjaan jalan, jembatan, maupun bangunan publik lainnya, sebab idealnya pelaksanaan pembangunan sudah dapat berjalan pada triwulan pertama setiap tahunnya.

"Kita ini sekarang katanya awal Juli baru mau pelaksanaan lelang, kapan pengumuman pemenangnya, dan pengerjaannya mau sampai kapan, belum nanti kalau disanggah, keburu habis waktunya terus telat bayar dan kembali terjadi Silpa," katanya pula.

Dia mengusulkan agar lelang penunjukan konsultan pelaksana dilakukan pada APBD perubahan pada anggaran tahun sebelum pelaksanaan, sehingga pekerjaan proyek pembangunan dapat terealisasi tepat waktu.

"Solusi yang saya tawarkan supaya masalah ini bisa terselesaikan, harusnya ABT itu menyerap anggaran untuk penunjukan konsultan, pengawas, dan perencanaan. Kemudian di APBD murni untuk pelaksanaan. Kalau yang sekarang berjalan itu, triwulan satu fokus lelang konsultan dulu, sudah selesai baru pelaksanaan pembangunan, ya tidak aneh kalau telat terus pembangunannya," katanya lagi.

"Kalau misalnya penunjukan konsultan di ABT, terus selesai di Desember, tinggal di Januari menunjuk PPK, PPTK, kemudian dilelang ke ULP, maka Maret sudah bisa keluar SPK dan pekerjaan pembangunan sudah bisa dijalankan," katanya lagi.

Bila berkaca pada penyusunan anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, semakin tahun makin mengalami kemunduran, dibuktikan pada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Bekasi yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Ironisnya pada APBD tahun 2020 lalu, pemerintah setempat malah sampai berutang pada kontraktor pelaksana proyek pembangunan lantaran waktu yang disediakan terlalu mepet.

"Pada tahun 2020 ada pekerjaan proyek yang sampai tidak dibayarkan ke pihak ketiga, kontraktor, akhirnya disilpakan dan penggunaan anggaran yang besar itu ada di dinas teknis tersebut, sehingga berdasarkan hasil audit BPK maka anggaran yang terutang itu harus dibayarkan ke APBD 2021, berarti di tahun ini ada pergeseran anggaran lagi karena untuk bayar utang," kata dia pula.

Baca juga: Pemkab Bekasi tambah anggaran COVID-19 dua kali lipat

Baca juga: Pemkab Bekasi alokasikan anggaran Rp6 miliar untuk Pilkades

Baca juga: Pemkab Bekasi segera sahkan dokumen pelaksanaan anggaran 2021

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021