Kejaksaan Negeri Garut kembali memeriksa anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, termasuk memanggil Ketua DPRD setempat terkait kasus penyelewengan dana reses dan biaya operasional (BOP).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Garut Deni Marincka kepada wartawan di Garut, Rabu, membenarkan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus penyelewengan dana kegiatan di lembaga itu.
"Kasus yang sedang ditangani reses dan BOP," kata Deni.
Ia menuturkan Kejari Garut sedang melakukan proses pendalaman kasus penyelewengan dana dengan memintai keterangan dari beberapa orang amggota DPRD Garut, termasuk Ketua DPRD Garut Euis Ida dan juga mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019.
Khusus pemanggilan terhadap Ketua DPRD Garut Euis Ida sudah dilaksanakan sejak Selasa (2/3), namun rencana pemeriksaan terhadap saksi itu gagal karena bersangkutan yang sempat datang ke Kantor Kejari Garut kembali lagi dengan alasan ada kegiatan rapat.
"Kemarin itu pemeriksaan terhadap Euis Ida urung dilakukan karena ia hanya datang sebentar dan kemudian pamit ke petugas resepsionis untuk balik lagi dengan alasan ada rapat," ujarnya.
Ia menyampaikan Kejari Garut selanjutnya akan melayangkan surat pemanggilan kembali terhadap Ketua DPRD Garut sehingga dapat secepatnya mendapatkan informasi dan fakta lain terkait kasus tersebut.
Jika Ketua DPRD Garut tidak memenuhi panggilan, kata dia, berdasarkan aturan pihaknya dapat menjemput paksa dalam menjalankan proses hukum kasus penyelewengan dana di lingkungan DPRD Garut itu.
"Kami akan koordinasi dengan pimpinan kami untuk melakukan penjemputan paksa jika sikapnya tetap seperti ini," ucap-nya menegaskan.
Deny menambahkan Kejari Garut saat ini sudah memeriksa mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 Endang Kahfi.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOP, reses, dan pokok pikiran anggota DPRD Garut.
"Kasus ini sedang ditangani, akan terus ditangani hingga benar-benar ada kejelasan, kami minta masyarakat untuk bersabar karena kasus ini masih kami tangani," katanya.
Baca juga: Guru honorer puluhan tahun di Garut dapat SK P3K
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Garut Deni Marincka kepada wartawan di Garut, Rabu, membenarkan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus penyelewengan dana kegiatan di lembaga itu.
"Kasus yang sedang ditangani reses dan BOP," kata Deni.
Ia menuturkan Kejari Garut sedang melakukan proses pendalaman kasus penyelewengan dana dengan memintai keterangan dari beberapa orang amggota DPRD Garut, termasuk Ketua DPRD Garut Euis Ida dan juga mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019.
Khusus pemanggilan terhadap Ketua DPRD Garut Euis Ida sudah dilaksanakan sejak Selasa (2/3), namun rencana pemeriksaan terhadap saksi itu gagal karena bersangkutan yang sempat datang ke Kantor Kejari Garut kembali lagi dengan alasan ada kegiatan rapat.
"Kemarin itu pemeriksaan terhadap Euis Ida urung dilakukan karena ia hanya datang sebentar dan kemudian pamit ke petugas resepsionis untuk balik lagi dengan alasan ada rapat," ujarnya.
Ia menyampaikan Kejari Garut selanjutnya akan melayangkan surat pemanggilan kembali terhadap Ketua DPRD Garut sehingga dapat secepatnya mendapatkan informasi dan fakta lain terkait kasus tersebut.
Jika Ketua DPRD Garut tidak memenuhi panggilan, kata dia, berdasarkan aturan pihaknya dapat menjemput paksa dalam menjalankan proses hukum kasus penyelewengan dana di lingkungan DPRD Garut itu.
"Kami akan koordinasi dengan pimpinan kami untuk melakukan penjemputan paksa jika sikapnya tetap seperti ini," ucap-nya menegaskan.
Deny menambahkan Kejari Garut saat ini sudah memeriksa mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 Endang Kahfi.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOP, reses, dan pokok pikiran anggota DPRD Garut.
"Kasus ini sedang ditangani, akan terus ditangani hingga benar-benar ada kejelasan, kami minta masyarakat untuk bersabar karena kasus ini masih kami tangani," katanya.
Baca juga: Guru honorer puluhan tahun di Garut dapat SK P3K
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021