Petugas gabungan gugus tugas Cianjur, Jawa Barat, memutarbalikkan puluhan kendaraan wisatawan yang hendak berlibur ke wilayah tersebut karena tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 antigen.
Petugas memperketat pemeriksaan di sejumlah perbatasan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Perwira Pengendali (Padal) Ipda Sutaryo saat ditemui di perbatasan Bandung Barat-Cianjur Sabtu, mengatakan ada puluhan kendaraan yang dibalik arahkan karena tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19 atau hasil test antigen maupun swab test.
"Sebagian besar dengan tujuan berwisata ke Cianjur dari arah Bandung, namun tidak dapat menunjukkan surat keterangan, sehingga terpaksa kami kembalikan ke daerah asalnya masing-masing. Sedangkan bagi yang membawa surat keterangan diizinkan melintas," katanya.
Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang dikembalikan tersebut bernopol Jakarta dan Bandung, pengendara menolak ketika diarahkan untuk melakukan tes cepat antigen berbayar yang disediakan di chek point yang ada, sebagian besar memilih untuk kembali pulang.
Setiap akhir pekan, sesuai dengan status Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus yang diterapkan pemerintah daerah, pihaknya lebih meningkatkan operasi yustisi bersama tim gabungan, sebagai upaya menekan terus merebaknya kasus COVID-19 yang saat ini terjadi secara sporadis diberbagai wilayah.
"Operasi yustisi terkait surat keterangan akan terus digelar sebagai upaya antisipasi maraknya pendatang masuk ke Cianjur yang saat ini masih berupaya memerangi COVID-19. Bagi pendatang yang hendak masuk ke Cianjur, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19," katanya.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini, jumlah penderita terus meningkat dan sebagian besar memiliki riwayat perjalan dari zona merah.
"Operasi yustisi yang digelar di perbatasan cukup efektif untuk menekan angka penularan yang kerap terbawa pendatang atau warga Cianjur dari luar kota. Bagi warga yang tidak terlalu penting untuk bepergian, kami imbau untuk diam di rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Gunung Gede Pangrango perpanjang penutupan pendakian hingga 28 Februari
Baca juga: Pemkab Cianjur lakukan pendataan dan pelatihan pelaku UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Petugas memperketat pemeriksaan di sejumlah perbatasan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Perwira Pengendali (Padal) Ipda Sutaryo saat ditemui di perbatasan Bandung Barat-Cianjur Sabtu, mengatakan ada puluhan kendaraan yang dibalik arahkan karena tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19 atau hasil test antigen maupun swab test.
"Sebagian besar dengan tujuan berwisata ke Cianjur dari arah Bandung, namun tidak dapat menunjukkan surat keterangan, sehingga terpaksa kami kembalikan ke daerah asalnya masing-masing. Sedangkan bagi yang membawa surat keterangan diizinkan melintas," katanya.
Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang dikembalikan tersebut bernopol Jakarta dan Bandung, pengendara menolak ketika diarahkan untuk melakukan tes cepat antigen berbayar yang disediakan di chek point yang ada, sebagian besar memilih untuk kembali pulang.
Setiap akhir pekan, sesuai dengan status Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus yang diterapkan pemerintah daerah, pihaknya lebih meningkatkan operasi yustisi bersama tim gabungan, sebagai upaya menekan terus merebaknya kasus COVID-19 yang saat ini terjadi secara sporadis diberbagai wilayah.
"Operasi yustisi terkait surat keterangan akan terus digelar sebagai upaya antisipasi maraknya pendatang masuk ke Cianjur yang saat ini masih berupaya memerangi COVID-19. Bagi pendatang yang hendak masuk ke Cianjur, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19," katanya.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini, jumlah penderita terus meningkat dan sebagian besar memiliki riwayat perjalan dari zona merah.
"Operasi yustisi yang digelar di perbatasan cukup efektif untuk menekan angka penularan yang kerap terbawa pendatang atau warga Cianjur dari luar kota. Bagi warga yang tidak terlalu penting untuk bepergian, kami imbau untuk diam di rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Gunung Gede Pangrango perpanjang penutupan pendakian hingga 28 Februari
Baca juga: Pemkab Cianjur lakukan pendataan dan pelatihan pelaku UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021