Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk menelusuri warga yang terjangkit dan disiplin karantina bagi yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar wabah itu tidak terus menyebar dan bertambah kasus positifnya di Sumedang, Jawa Barat.

"Untuk tiap kasus positif, lacak semua kontak eratnya selama 14 hari terakhir dan pastikan mereka dikarantina di rumah atau di fasilitas karantina, dengan prosedur yang benar, bukan sekedar diam di rumah tapi masih berinteraksi dengan anggota keluarga," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Sumedang, Kamis.

Ia menuturkan wabah COVID-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Sumedang masih terus terjadi dengan jumlah kasus masih tinggi sehingga harus menjadi kewaspadaan semua pihak termasuk jajaran kepolisian.

Polres Sumedang, kata dia, meluncurkan inovasi baru dalam menangani wabah COVID-19 yaitu dengan membentuk tim untuk menelusuri dan mendisiplinkan masyarakat maupun internal Polri agar patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Kita ketahui bersama, COVID-19 masih menjadi ancaman yang nyata dan benar-benar ada di sekeliling kita semua," katanya.

Ia menyampaikan wabah penyebaran COVID-19 harus ditekan dan diputus rantai penularannya dengan cara melakukan pengujian sampel, mengusut dan menelusuri setiap orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

Selanjutnya, kata dia, tim yang bergerak ke lapangan memastikan orang yang kontak erat maupun positif COVID-19 harus menjalani isolasi selama 14 hari sampai diputuskan hasilnya negatif dari COVID-19.

"Termasuk isolasi mereka yang kontak erat dengan orang positif sampai terbukti tidak mengidap COVID-19, serta merawat orang yang positif agar tidak menular ke orang lain," katanya.

Ia menjelaskan tim yang melakukan pemeriksaan terhadap orang yang kontak erat dan pemberlakukan disiplin karantina dinilai ampuh mencegah penularan COVID-19 seperti yang sudah dilakukan di beberapa negara lain.

Upaya itu, lanjut dia, akan mampu menekan laju kasus positif COVID-19 di Sumedang sehingga dampaknya tidak terlalu membutuhkan ruang isolasi yang banyak.

"Mereka (tim) mampu menekan laju kasus positif dan tidak terlalu membebani fasilitas medisnya," katanya.

Ia menyampaikan langkah awal Polres Sumedang untuk menekan penyebaran wabah COVID-19 itu dimulai dari internal yaitu memeriksa semua personel, keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitar anggota di Polres maupun setiap Polsek.

"Apabila dari hasil 'tracing' ini nantinya ditemukan kasus konfirmasi positif baru maka tim 'tracing' Polres Sumedang akan mengkordinasikannya dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang untuk dilakukan 'treatment' pengobatan dan karantina atau isolasi," katanya.

Baca juga: Polisi Air Sumedang tingkatkan patroli prokes di wisata Jatigede

Baca juga: Polres Sumedang sosialisasikan manfaat vaksin COVID-19 melalui buku berbahasa Sunda

Baca juga: Polres Sunedang bersiaga untuk penegakan aturan AKB

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021