Pemkab Cianjur, Jawa Barat, akan memberikan sanksi lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, baik perorangan atau pengelola pusat keramaian yang ada di wilayah tersebut.

"Untuk memakai masker saat beratifitas di luar rumah, sudah meningkat, namun prokes terkait menjaga jarak masih banyak yang dilanggar, sehingga ke depan kami akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggar perorangan atau pengelola pusat keramaian, mulai dari pertokoan hingga kafe," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Kamis.

Ia menjelaskan hasil evaluasi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus yang diberlakukan sejak tanggal 11 Januari seiring penerapan PPKM di sejumlah kota/kabupaten lain, tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sudah meningkat seperti menggunakan masker.

Namun protokol kesehatan lainnya masih diabaikan seperti kerumunan masih banyak terjadi di sejumlah tempat, mulai dari pertokoan, kafe hingga tempat wisata yang banyak terdapat di wilayah tersebut, sehingga menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk menerapkan langkah tegas dalam memberikan sanksi.

"Saat ini, kesehatan masyarakat menjadi prioritas agar terbebas dari virus berbahaya, kalau masyarakat sudah sehat dan corona pergi dari Indonesia, baru kami fokus mengembalikan perekonomian. Sehingga kami imbau pusat keramaian, untuk benar-benar menerapkan jaga jarak," katanya.

Hingga pekan ketiga Januari, katanya, tingkat penularan COVID-19 di Cianjur masih tinggi, dimana tercatat 1.800 orang terpapar dan menjalani isolasi mulai dari rumah sakit hingga tempat khusus yang saat ini sudah terisi penuh karena tingkat kesembuhan masih rendah.

"Kami berharap masyarakat juga membantu menekan angkan penularan dengan meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami masih fokus untuk memerangi COVID-19 hingga tuntas, sehingga ketika situasi sudah kembali normal, kita akan mengembalikan perekonomian lebih baik," katanya.

Baca juga: Gugus tugas gencarkan operasi yustisi prokes di perbatasan Cianjur

Baca juga: Belasan wisatawan jalani tes cepat antigen di Puncak-Cipanas Cianjur

Baca juga: Kepatuhan pengunjung kafe terapkan prokes minim, Bupati Cianjur siap tindak tegas pelanggaran

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021