Gugus tugas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan mengencarkan operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan dan pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 antigen di sejumlah perbatasan Cianjur, bagi warga luar daerah.
Tercatat hingga pekan pertama Januari, ungkap Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi di Cianjur Rabu, tingkat kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama pengendara mulai meningkat, dimana jumlah mereka yang terjaring terus menurun dibandingkan akhir tahun.
"Operasi yustisi bersama Polres Cianjur digencarkan di sejumlah perbatasan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah," ujarnya.
Operasi yang digelar sejak pagi hingga malam menjelang di sejumlah perbatasan seperti Puncak Pass, Jembatan Citarum dan Jalur alternatif Jonggol, total pelanggaran yang mendapat sanksi sosial dan fisik hanya 89 orang di ketiga titik operasi tersebut, dibandingkan akhir tahun mencapai 450 pelanggar.
Hal yang sama juga terlihat di sejumlah "cheks point" di tengah kota dan pusat keramaian di Cianjur, tingkat kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) mulai meningkat, terlihat di "cheks point" di Jalan Siliwangi-Cianjur, pelanggar yang terjaring hanya hitungan jari.
"Pekan-pekan sebelumnya jumlah pelanggar yang terjaring selalu lebih dari 50 orang, namun sepekan pertama Januari, pelanggar yang terjaring hanya beberapa orang, sebagian besar lupa menggunakan tapi membawa masker," katanya.
Sementara Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengatakan sejak digelar-nya operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan terhadap warga dan pendatang yang wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen, pihaknya telah memulangkan lebih dari 100 kendaraan setiap harinya.
Bahkan pihaknya menekankan, pendatang yang hendak berlibur atau berkunjung ke Cianjur, dapat membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen sebagai jaminan kondisi mereka sehat tanpa membawa virus berbahaya ke Cianjur yang saat ini masuk dalam zona rawan terjadi penularan atau zona kuning.
"Kita bersama pemerintah daerah khususnya gugus tugas akan menggencarkan operasi yustisi di sejumlah titik guna menekan angka penularan dan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, demi mereka pribadi dan orang banyak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Tercatat hingga pekan pertama Januari, ungkap Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi di Cianjur Rabu, tingkat kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama pengendara mulai meningkat, dimana jumlah mereka yang terjaring terus menurun dibandingkan akhir tahun.
"Operasi yustisi bersama Polres Cianjur digencarkan di sejumlah perbatasan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah," ujarnya.
Operasi yang digelar sejak pagi hingga malam menjelang di sejumlah perbatasan seperti Puncak Pass, Jembatan Citarum dan Jalur alternatif Jonggol, total pelanggaran yang mendapat sanksi sosial dan fisik hanya 89 orang di ketiga titik operasi tersebut, dibandingkan akhir tahun mencapai 450 pelanggar.
Hal yang sama juga terlihat di sejumlah "cheks point" di tengah kota dan pusat keramaian di Cianjur, tingkat kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) mulai meningkat, terlihat di "cheks point" di Jalan Siliwangi-Cianjur, pelanggar yang terjaring hanya hitungan jari.
"Pekan-pekan sebelumnya jumlah pelanggar yang terjaring selalu lebih dari 50 orang, namun sepekan pertama Januari, pelanggar yang terjaring hanya beberapa orang, sebagian besar lupa menggunakan tapi membawa masker," katanya.
Sementara Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengatakan sejak digelar-nya operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan terhadap warga dan pendatang yang wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen, pihaknya telah memulangkan lebih dari 100 kendaraan setiap harinya.
Bahkan pihaknya menekankan, pendatang yang hendak berlibur atau berkunjung ke Cianjur, dapat membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen sebagai jaminan kondisi mereka sehat tanpa membawa virus berbahaya ke Cianjur yang saat ini masuk dalam zona rawan terjadi penularan atau zona kuning.
"Kita bersama pemerintah daerah khususnya gugus tugas akan menggencarkan operasi yustisi di sejumlah titik guna menekan angka penularan dan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, demi mereka pribadi dan orang banyak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021