Polisi menangkap seorang nelayan di Garut, Jawa Barat, yang dilaporkan menganiaya terhadap dua rekannya di atas kapal saat mencari ikan di laut lepas Samudera Hindia.
"Pelaku saudara MA sempat melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Cibalong," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, Inspektur Polisi Dua Muslih Hidayat, di Garut, Rabu.
Ia menuturkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara kasus penganiayaan itu terungkap saat KM Makmur 03 yang bertolak dari perairan Pacitan terdampar di Pantai Karang Gajah, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Selasa sore (29/12).
Warga yang mengetahui peristiwa itu, kata Muslih, berusaha menarik kapal dan diketahui ada dua orang di dalam kapal yakni seorang terduga pelaku penganiayaan MA (27), warga Sulawesi Tenggara, dan satu orang lagi korban yang selamat Agustinus Nelson (20) warga Nusa Tenggara Timur.
"Korban keluar dari kapal dengan maksud meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar untuk melaporkan kepada pihak kepolisian karena di atas kapal ada permasalahan, setelah warga datang kapal diamankan oleh warga dengan cara ditarik ke tepi pantai," katanya.
Muslih menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terhadap korban selamat, MA mengamuk dalam pelayaran mencari ikan dari perairan Pacitan, Jawa Timur menuju laut lepas Samudera Hindia.
MA itu secara tiba-tiba menusuk Nelson dan melukai nakhoda bernama Johan (50) asal Sulawesi menggunakan senjata tajam pisau dan gancu, kemudian mendorongnya hingga jatuh ke laut.
"Kemudian empat orang ABK lainnya merasa terancam dan ketakutan sehingga lompat dari kapal," kata Muslih.
Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap MA, kata Muslih, mengakui perbuatannya yang dipicu tersinggung dari pembicaraan rekannya di atas kapal tentang utang dan wanita yang akan dinikahi pelaku.
MA saat itu, kata Muslih, langsung menyerang menggunakan senjata tajam terhadap Nelson dan nakhoda, kemudian yang lainnya lompat ke tengah lautan, sedangkan Nelson lari dan bersembunyi di bawah kapal dengan kondisi terluka.
"Pelaku menemukan Nelson dalam keadaan terluka dan meminta maaf, kemudian berlayar mencari daratan karena takut untuk kembali ke Pelabuhan Pacitan karena lima orang ABK lain tidak ada di perahu," katanya.
Peristiwa kapal terdampar dan kasus penganiayaan terhadap nelayan saat melaut itu masih terus dalam penyelidikan Kepolisian Resor Garut.
Baca juga: Polisi kerahkan tim penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat wisata Garut
Baca juga: Polisi tangkap seorang ASN Pemkab Garut terkait narkoba
Baca juga: Polisi Garut tilang sepeda motor berplat nomor aneh
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Pelaku saudara MA sempat melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Cibalong," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, Inspektur Polisi Dua Muslih Hidayat, di Garut, Rabu.
Ia menuturkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara kasus penganiayaan itu terungkap saat KM Makmur 03 yang bertolak dari perairan Pacitan terdampar di Pantai Karang Gajah, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Selasa sore (29/12).
Warga yang mengetahui peristiwa itu, kata Muslih, berusaha menarik kapal dan diketahui ada dua orang di dalam kapal yakni seorang terduga pelaku penganiayaan MA (27), warga Sulawesi Tenggara, dan satu orang lagi korban yang selamat Agustinus Nelson (20) warga Nusa Tenggara Timur.
"Korban keluar dari kapal dengan maksud meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar untuk melaporkan kepada pihak kepolisian karena di atas kapal ada permasalahan, setelah warga datang kapal diamankan oleh warga dengan cara ditarik ke tepi pantai," katanya.
Muslih menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terhadap korban selamat, MA mengamuk dalam pelayaran mencari ikan dari perairan Pacitan, Jawa Timur menuju laut lepas Samudera Hindia.
MA itu secara tiba-tiba menusuk Nelson dan melukai nakhoda bernama Johan (50) asal Sulawesi menggunakan senjata tajam pisau dan gancu, kemudian mendorongnya hingga jatuh ke laut.
"Kemudian empat orang ABK lainnya merasa terancam dan ketakutan sehingga lompat dari kapal," kata Muslih.
Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap MA, kata Muslih, mengakui perbuatannya yang dipicu tersinggung dari pembicaraan rekannya di atas kapal tentang utang dan wanita yang akan dinikahi pelaku.
MA saat itu, kata Muslih, langsung menyerang menggunakan senjata tajam terhadap Nelson dan nakhoda, kemudian yang lainnya lompat ke tengah lautan, sedangkan Nelson lari dan bersembunyi di bawah kapal dengan kondisi terluka.
"Pelaku menemukan Nelson dalam keadaan terluka dan meminta maaf, kemudian berlayar mencari daratan karena takut untuk kembali ke Pelabuhan Pacitan karena lima orang ABK lain tidak ada di perahu," katanya.
Peristiwa kapal terdampar dan kasus penganiayaan terhadap nelayan saat melaut itu masih terus dalam penyelidikan Kepolisian Resor Garut.
Baca juga: Polisi kerahkan tim penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat wisata Garut
Baca juga: Polisi tangkap seorang ASN Pemkab Garut terkait narkoba
Baca juga: Polisi Garut tilang sepeda motor berplat nomor aneh
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020