Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mewajibkan seluruh panitia pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tasikmalaya menjalani tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatannya sebelum dilaksanakannya pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

"Sekarang tanggal 5 sampai dengan 6 Desember 2020 pelaksanaan 'rapid test' bagi KPPS, PPS, dan PPK," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Fahrudin di Tasikmalaya, Sabtu.

Ia menuturkan penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk tingkat kecamatan hingga tingkat desa sebanyak 36.078 orang terdiri dari KPPS sebanyak 33.660 orang, PPS sebanyak 2.106 orang, dan PPK tersebar di 39 kecamatan sebanyak 312 orang.

Seluruhnya, katanya, sesuai aturan di tengah pandemi COVID-19 diwajibkan menjalani tes cepat secara bertahap untuk mengetahui kondisi kesehatannya reaktif atau tidak terhadap wabah COVID-19.

"KPU bekerja sama dengan Dinkes, pelaksanaan 'rapid test' di masing masing desa, petugas kesehatan dari masing-masing kecamatan," katanya.

Jika penyelenggara pilkada hasil tes cepatnya reaktif, kata Fahrudin, maka orang yang bersangkutan wajib menjalani tes usap untuk memastikan terpapar wabah COVID-19 atau tidak.

"Langsung diswab, jika positif tidak bisa menjadi penyelenggara," katanya.

Ia menyampaikan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sudah mulai memasuki tahap masa tenang pada 6 sampai 8 Desember 2020, kemudian 9 Desember dilaksanakan pemungutan.

"Sekarang akhir masa kampanye, hari tenang tanggal 6-8 Desember," katanya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya diikuti empat pasangan yakni nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto (petahana Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yakin, pasangan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, dan pasangan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz.

Baca juga: Polisi lakukan simulasi pengamanan di tengah pandemi untuk Pilkada Tasikmalaya

Baca juga: KPU Tasikmalaya terus sosialisasikan pilkada aman di tengah pandemi COVID-19



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020