Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menilai tempat hiburan malam Balkiss di Jalan Raya Puncak-Cipanas, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba sekaligus tempat untuk memakai narkoba karena dalam razia yang digelar hingga Sabtu dini hari.
Petugas menemukan alat hisap untuk memakai narkoba di dalam satu ruangan karaoke tempat hiburan malam tersebut.
"Kami menemukan pipet, sedotan dan korek gas yang tidak utuh di salah satu ruangan karaoke Balkiss. Ini membuktikan kalau tempat hiburan malam dijadikan tempat untuk memakai sekaligus bertransaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur Iptu Ali Jupri di Cianjur Sabtu.
Ia menjelaskan, dengan ditemukannya alat hisap sabu di tempat hiburan malam tersebut, seiring dengan diamankannya empat orang pria dari dalam ruangan karaoke berkapasitas lebih dari 10 orang itu, namun keempat orang mengaku tidak memakai barang haram di ruang karaoke.
Sehingga pihaknya menilai tempat hiburan malam yang juga menjual minuman keras tanpa izin itu, kerap dijadikan tempat pesta narkoba karena ditemukan alat hisap di dalam ruangan setelah petugas melakukan pengeledahan."Kami menduga kalau tempat karaoke ini, sering dijadikan tempat untuk transaksi dan memakai narkoba karena ditemukan barang bukti alat hisap," katanya.
Pihaknya akan lebih menggencarkan razia secara acak di tempat hiburan terlebih yang masih membandel karena selama pandemi COVID-19, semua tempat hiburan harus mematuhi larangan terkait protokol kesehatan dengan cara tidak beroperasi dan tidak menjual minuman keras tanpa izin.
"Kami akan tindak tegas, kalau tetap melanggar dan beroperasi akan kami segel karena selama pandemi, tempat hiburan dilarang untuk beroperasi. Kami tidak main-main, bila perlu tindakan tegas hingga pidana akan kami ajukan bagi pelanggar," katanya.
Pihaknya juga mengimbau agar warga segera melapor jika masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi di Cianjur karena rentan terjadi penularan virus berbahaya."Segera lapor kalau masih mendapati tempat hiburan malam yang beroperasi, kami tidak akan segan untuk menindak tegas," katanya.
Baca juga: Polisi Cianjur merazia tempat hiburan malam masih beroperasi
Baca juga: Kapolres Cianjur: Tindak tegas bagi tempat hiburan yang masih beroperasi
Baca juga: Pemkab Cianjur Tutup Tempat Hiburan Malam
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Petugas menemukan alat hisap untuk memakai narkoba di dalam satu ruangan karaoke tempat hiburan malam tersebut.
"Kami menemukan pipet, sedotan dan korek gas yang tidak utuh di salah satu ruangan karaoke Balkiss. Ini membuktikan kalau tempat hiburan malam dijadikan tempat untuk memakai sekaligus bertransaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur Iptu Ali Jupri di Cianjur Sabtu.
Ia menjelaskan, dengan ditemukannya alat hisap sabu di tempat hiburan malam tersebut, seiring dengan diamankannya empat orang pria dari dalam ruangan karaoke berkapasitas lebih dari 10 orang itu, namun keempat orang mengaku tidak memakai barang haram di ruang karaoke.
Sehingga pihaknya menilai tempat hiburan malam yang juga menjual minuman keras tanpa izin itu, kerap dijadikan tempat pesta narkoba karena ditemukan alat hisap di dalam ruangan setelah petugas melakukan pengeledahan."Kami menduga kalau tempat karaoke ini, sering dijadikan tempat untuk transaksi dan memakai narkoba karena ditemukan barang bukti alat hisap," katanya.
Pihaknya akan lebih menggencarkan razia secara acak di tempat hiburan terlebih yang masih membandel karena selama pandemi COVID-19, semua tempat hiburan harus mematuhi larangan terkait protokol kesehatan dengan cara tidak beroperasi dan tidak menjual minuman keras tanpa izin.
"Kami akan tindak tegas, kalau tetap melanggar dan beroperasi akan kami segel karena selama pandemi, tempat hiburan dilarang untuk beroperasi. Kami tidak main-main, bila perlu tindakan tegas hingga pidana akan kami ajukan bagi pelanggar," katanya.
Pihaknya juga mengimbau agar warga segera melapor jika masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi di Cianjur karena rentan terjadi penularan virus berbahaya."Segera lapor kalau masih mendapati tempat hiburan malam yang beroperasi, kami tidak akan segan untuk menindak tegas," katanya.
Baca juga: Polisi Cianjur merazia tempat hiburan malam masih beroperasi
Baca juga: Kapolres Cianjur: Tindak tegas bagi tempat hiburan yang masih beroperasi
Baca juga: Pemkab Cianjur Tutup Tempat Hiburan Malam
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020