Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan akan menindak tegas tempat hiburan sekalipun remang-remang yang masih beroperasi pada bulan puasa dan selama PSBB diberlakukan karena dinilai melanggar aturan serta mengganggu ketertiban.

"Sudah sering kami peringati kalau segala macam tempat hiburan tidak boleh beroperasi selama bulan puasa yang diikuti dengan PSBB untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Warga harus mentaati social distancing dan psychal distancing, agar penanganan cepat COVID-19 dapat dilakukan," katanya, Minggu.

Sehingga pihaknya akan menambah jadwal patroli dan sosialisasi ke berbagai wilayah agar benar-benar dipatuhi berbagai kalangan warga, agar PSBB parsial yang diberlakukan berjalan sesuai dengan harapan dengan didukung warga di seluruh wilayah Cianjur. Jika didapati pelanggaran pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar.

Baca juga: Puluhan pedagang cincau di Cianjur gulung tikar dampak Corona

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdany mengatakan pihaknya akan menggelar operasi secara acak untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan penyakit masyarakat yang tidak mengindahkan larangan selama puasa dan PSBB parsial yang diterapkan Se Jawa Barat khususnya di wilayah hukum Cianjur.

Tidak hanya tempat hiburan yang melanggar termasuk aksi premanisme dan pungutan liar yang dinilai meresahkan warga."Kami juga mengimbau warga yang merasa diresahkan atas aksi jalanan dan pungutan liar segera melaporkan pada pihak berwajib," katanya.

Baca juga: Polres Cianjur amankan 10 orang diduga preman

Ia menambahkan, sejak diberlakukannya PSBB pada bulan puasa, pihaknya banyak mendapat laporan yang meresahkan warga termasuk laporan terkait maraknya pungutan liar yang dilakukan oknum di sejumlah titik di berbagai wilayah termasuk di wilayah perkotaan Cianjur.

"Kami akan segera tindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami juga mengimbau warga untuk ikut serta mengamankan wilayahnya tempat tinggalnya masing-masing dari berbagai tindak pidana termasuk mencegah terjadinya kriminalitas akibat minimnya kesiagaan masyarakat," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 perketat pemeriksaan di perbatasan Cianjur selama 24 jam

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020