Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Jawa Barat menilai angka kepatuhan perusahaan untuk tidak membuang limbah ke sungai sebagai salah satu upaya menjaga lingkungan terutama dalam mendukung program Citarum Harum di wilayah itu terus meningkat.

Sekretaris DLH Cianjur Sugeng Supriyatno didampingi Kasi Penegak Hukum DLH, Dindin Solihin di Cianjur, Rabu, mengatakan pengawasan dan penindakan selama program Citarum Harum berjalan, sejumlah wilayah yang masuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang membentang di wilayah Cianjur, sangat minim dilakukan.

"Pengawasan dan peringatan yang kerap kami layangkan sebagian besar dipenuhi pihak perusahaan terutama untuk Izin Pengolahan Air dan Limbah (IPAL) dan Izin Pengolahan Limbah Cair (IPLC) serta pengelolaan limbah B3, sejak satu tahun terakhir ada perkembangan ke arah yang lebih baik," kata Sugeng.

Sehingga, pihaknya lebih meningkatkan pengawasan bersama Satgas Citarum Harum, terhadap sejumlah perusahaan yang letaknya berdekatan dengan sungai yang bermuara ke Citarum, serta melakukan penyisiran sungai untuk menindaklanjuti setiap laporan atau temuan.

Secara berkala, ungkap dia, pihaknya bersama satgas melakukan sidak atau kunjungan resmi ke sejumlah perusahaan untuk memastikan IPAL yang mereka miliki sudah memadai dan tidak terjadi pelanggaran lingkungan dengan membuang limbah cair atau limbah hasil produksi ke sungai.

"Beberapa kecamatan di Cianjur yang dilalui sungai, masuk dalam tiga wilayah satuan tugas Citarum Harum, sedangkan DLH bertugas melakukan pengawasan terutama terkait izin pengolahan limbah. Selama satu tahun terakhir, sebagian besar perusahaan yang mendapat teguran sudah membangun IPAL dan IPCL di lingkungannya masing-masing," katanya.

Dindin menambahkan selama satu tahun terakhir, pihaknya baru mengajukan dua perusahaan yang dinilai melanggar karena tidak memiliki tempat pengolahan limbah di lingkungan perusahaan dan membuang limbah cair ke sungai, sehingga mereka diajukan ke pengadilan karena melakukan pencemaran lingkungan.

"Kedua perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bahan tambang yang berdomisili di Kecamatan Cikalongkulon. Saat ini kasus kedua perusahaan tersebut, Indocentral dan Save Java, sudah mulai disidangkan. Harapan kami, tidak ada lagi perusahaan yang melanggar terutama membuang limbah ke sungai," katanya.

Ia menambahkan selama musim hujan, pihaknya memfokuskan pengawasan di sejumlah anak sungai yang bermuara ke Citarum, seperti Sungai Cianjur, Cibalagung, Cikundul, Cisokan, dan sejumlah sungai lainnya, sebagai upaya antisipasi terjadinya perusakan lingkungan dengan cara membuang limbah saat debit air sungai deras.

"Kami juga mengimbau warga jika mendapati perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai segera laporkan, sehingga kami akan segera melakukan tindakan. Kami juga mengimbau investor yang akan berinvestasi di Cianjur untuk memenuhi semua izin yang berlaku mulai dari izin UKL-UPL, Amdal dan pengelolaan limbah B3," katanya.

Baca juga: DLH Jabar tertibkan 500 keramba jaring apung terkait Program Citarum Harum

Baca juga: Sektor 6 Citarum Harum angkat 850 ribu meter kubik sedimentasi atasi banjir

Baca juga: Satgas Sektor 6 Citarum Harum antisipasi sampah kiriman saat hujan

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020