Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum audiensi dan menyerap aspirasi dari Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Gedung Sate Bandung.

Forkodetada Jabar mengajukan pemekaran sembilan wilayah CDOB yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

"Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km persegi, pengajuan pemekaran wilayah bukan hal baru di Jabar. Keinginan masyarakat akan hadirnya CDOB ini pun harus terus dijembatani ke pemerintah pusat," kata Wagub Uu, Rabu.

Untuk itu, ia berharap audiensi kali ini mendorong kembali pentingnya pemekaran wilayah di Jabar. Saat ini, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, sembilan kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa.

"Memang sekarang diangkat kembali beberapa daerah untuk mekar. Ini berarti keinginan masyarakat pun harus diakomodir oleh kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar)," ujar Kang Uu.

"Mudah-mudahan dengan audiensi ini para pemegang kebijakan mendengar kembali keinginan masyarakat Jabar. Ini bukan hanya keinginan satu-dua orang, satu-dua kelompok, atau satu-dua daerah, tetapi ini keinginan bersama masyarakat," tutur-nya.

Kang Uu pun berujar bahwa pemekaran wilayah menjadi penting guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah. Ia pun berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi masyarakat Jabar yang telah lama diajukan.

"Dengan pemekaran (wilayah), pelayanan ke masyarakat semakin hebat, semakin dekat, pembangunan semakin cepat, anggaran semakin besar datang ke daerah," ucap Kang Uu.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada para pemegang kebijakan di pusat, tolong perhatikan aspirasi masyarakat Jawa Barat karena ini kepentingan bersama dan permintaan (pemekaran) bukan hanya sekarang, tapi sudah 20 tahun ke belakang," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum Forkodetada Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen mengatakan, dari sembilan CDOB yang diajukan, lima di antaranya sudah menyelesaikan dokumen kepentingan pemekaran, yakni Kota Lembang serta Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat.

"Kalau dari yang tergabung di Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat, kita yang terus aktif untuk memperjuangkan CDOB yang serius itu ada sembilan, yang sudah kira-kira mendekati kesiapan-nya ada lima," tutur Holil.

Holil menambahkan, selain untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, pemekaran wilayah di Jabar juga dibutuhkan untuk mengembangkan potensi daerah termasuk ekonominya sehingga akan menyukseskan pembangunan Jabar.

"Dengan adanya pemekaran, tata kelola pemerintahan dan tata kelola ke masyarakat lebih optimal. Dan juga dalam mengembangkan potensi-potensinya lebih fokus, karena Jawa Barat ini hampir semua daerah punya potensi," ujar Holil.

"Ada kawasan wisata, kawasan industri, atau kawasan yang bernilai ekonomi, itu jika dikaji dan dikelola dengan benar, saya yakin penambahan kabupaten/kota pemekaran di Jawa Barat tidak akan ada yang gagal," katanya.

Adapun sembilan CDOB yang diajukan Forkodetada hari ini menambah deretan CDOB yang sudah diutarakan sebelumnya, termasuk tiga CDOB yang tengah dimatangkan yakni Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam web seminar (webinar) Universitas Paramadina "The Implementation of Regional Economy in West Java" pada Rabu, 14 Oktober 2020, menyatakan, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah di Jabar.

Selain itu, secara ekonomi dalam pemerintahan terdapat ketidakadilan fiskal terhadap Jabar dari pemerintah pusat. Hal ini berpengaruh terhadap pelayanan publik dan penggerakan ekonomi. Sehingga idealnya, Jabar memiliki 40 daerah kabupaten/kota.

Baca juga: DPRD Jawa Barat matangkan pembahasan daerah otonom baru

Baca juga: Pemkab Garut jaga komitmen dalam pembentukan DOB Garut Utara

Baca juga: Wapres sebut moratorium DOB karena pertimbangan kondisi keuangan negara

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020