Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, selama libur panjang akhir pekan tertutup bagi kendaraan berat, sehingga diarahkan ke jalur alternatif Sukabumi atau Jonggol, ungkap Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty di Cianjur, Selasa.
"Kendaraan besar dilarang melintas Jalur Puncak-Cianjur, mulai besok Rabu (28/10) atau selama libur panjang kali ini, kendaraan besar jenis truk akan diarahkan ke jalur alternatif yang ada. Sedangkan bus masih dapat melintas," katanya.
Penutupan jalur untuk kendaraan besar tersebut, sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total di kawasan Puncak-Cipanas, karena tingginya volume kendaraan yang diperkirakan akan terus melonjak hingga akhir pekan, sehingga perlu dilakukan rekayasa arus ddi sejumlah titik rawan macet.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya menurunkan 73 personel yang akan ditempatkan di sejumlah titik rawan macet mulai dari Cianjur hingga kawasan Puncak-Cipanas seperti Jalan Raya Pacet hingga pertigaan Hanjawar, dimana terdapat tempat wisata hotel dan rumah makan.
"Kami akan siagakan petugas mulai dari kawasan Puncak, Pasar Cipanas, kota Cianjur, hingga beberapa titik di Jalan Raya Bandung seperti di Pasar Ciranjang dan perempatan Jongol," katanya.
Petugas yang disiagakan akan melakukan sejumlah rekayasa ketika melihat tanda akan terjadinya antrian yang menyebabkan macet total terlebih di wilayah Puncak-Cipanas. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan memberlakukan sistem buka tutup satu arah jika terjadi antrian kendaraan dengan laju tersendat.
"Kemungkinan akan diberlakukan sistem buka tutup satu arah, ketika antrian mulai menggular dan laju kendaraan tersendat. Kami akan berupaya untuk meminimalisir terjadinya macet total dengan mengarahkan pengendara untuk mengunakan jalur alternatif di sepanjang jalur Puncak-Cianjur," katanya.
Baca juga: Tempat wisata di Kabupaten Bogor wajib batasi 50 persen jumlah pengunjung
Baca juga: Bupati Bogor batasi wisatawan ke Puncak saat libur cuti bersama
Baca juga: Jasa Marga prediksi Rabu puncak mudik libur panjang Maulid Nabi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kendaraan besar dilarang melintas Jalur Puncak-Cianjur, mulai besok Rabu (28/10) atau selama libur panjang kali ini, kendaraan besar jenis truk akan diarahkan ke jalur alternatif yang ada. Sedangkan bus masih dapat melintas," katanya.
Penutupan jalur untuk kendaraan besar tersebut, sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total di kawasan Puncak-Cipanas, karena tingginya volume kendaraan yang diperkirakan akan terus melonjak hingga akhir pekan, sehingga perlu dilakukan rekayasa arus ddi sejumlah titik rawan macet.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya menurunkan 73 personel yang akan ditempatkan di sejumlah titik rawan macet mulai dari Cianjur hingga kawasan Puncak-Cipanas seperti Jalan Raya Pacet hingga pertigaan Hanjawar, dimana terdapat tempat wisata hotel dan rumah makan.
"Kami akan siagakan petugas mulai dari kawasan Puncak, Pasar Cipanas, kota Cianjur, hingga beberapa titik di Jalan Raya Bandung seperti di Pasar Ciranjang dan perempatan Jongol," katanya.
Petugas yang disiagakan akan melakukan sejumlah rekayasa ketika melihat tanda akan terjadinya antrian yang menyebabkan macet total terlebih di wilayah Puncak-Cipanas. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan memberlakukan sistem buka tutup satu arah jika terjadi antrian kendaraan dengan laju tersendat.
"Kemungkinan akan diberlakukan sistem buka tutup satu arah, ketika antrian mulai menggular dan laju kendaraan tersendat. Kami akan berupaya untuk meminimalisir terjadinya macet total dengan mengarahkan pengendara untuk mengunakan jalur alternatif di sepanjang jalur Puncak-Cianjur," katanya.
Baca juga: Tempat wisata di Kabupaten Bogor wajib batasi 50 persen jumlah pengunjung
Baca juga: Bupati Bogor batasi wisatawan ke Puncak saat libur cuti bersama
Baca juga: Jasa Marga prediksi Rabu puncak mudik libur panjang Maulid Nabi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020