Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
"Semua tahapan kita pastikan menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Indramayu Dewi Nurmalasari di Indramayu, Selasa.
Dewi mengatakan pada masa pandemi COVID-19 semua tahapan pada Pilkada 2020 tentu sangat mementingkan penerapan protokol kesehatan.
Begitu juga ketika pada hari pemilihan, di mana masyarakat yang memiliki hak pilih dan akan menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijamin tetap menerapkan protokol kesehatan.
Karena, lanjut Dewi, nantinya setiap pemilik suara yang datang ke TPS harus memakai masker, mencuci tangan dan juga jaga jarak.
"Selain itu kami juga menyediakan sarung tangan sekali pakai. Nantinya setiap warga yang memilih atau mencoblos harus mengenakan sarung tangan," ujarnya.
Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Indramayu lanjut Dewi juga menyediakan bilik khusus bagi mereka yang ketika dicek suhu tubuh lebih dari 37,3 Celsius.
Setelah selesai mencoblos, pemilik hak suara juga diberikan tinta dengan cara disemprot berbeda dengan Pemilihan pada umumnya.
"Pemberian tinta yang semula dicelupkan, sekarang tidak lagi seperti diganti dengan cara disemprot atau ditetes," katanya.
KPU Pusat kata Dewi, telah menetapkan tingkat partisipasi pada Pilkada 2020 dengan persentase 77,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap.
"Target pemilih atau partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 ditetapkan oleh KPU RI dengan persentase 77,5 persen," tuturnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibupatuhiprotokolkesehatan
Baca juga: Bawaslu Indramayu temukan 13 pelanggaran prokes saat kampanye Pilkada
Baca juga: Pj. Bupati Indramayu prioritaskan keamanan selama pilkada serentak
Baca juga: KPU Indramayu sediakan bilik khusus '37,3 derajat Celsius' pada pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Semua tahapan kita pastikan menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Indramayu Dewi Nurmalasari di Indramayu, Selasa.
Dewi mengatakan pada masa pandemi COVID-19 semua tahapan pada Pilkada 2020 tentu sangat mementingkan penerapan protokol kesehatan.
Begitu juga ketika pada hari pemilihan, di mana masyarakat yang memiliki hak pilih dan akan menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijamin tetap menerapkan protokol kesehatan.
Karena, lanjut Dewi, nantinya setiap pemilik suara yang datang ke TPS harus memakai masker, mencuci tangan dan juga jaga jarak.
"Selain itu kami juga menyediakan sarung tangan sekali pakai. Nantinya setiap warga yang memilih atau mencoblos harus mengenakan sarung tangan," ujarnya.
Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Indramayu lanjut Dewi juga menyediakan bilik khusus bagi mereka yang ketika dicek suhu tubuh lebih dari 37,3 Celsius.
Setelah selesai mencoblos, pemilik hak suara juga diberikan tinta dengan cara disemprot berbeda dengan Pemilihan pada umumnya.
"Pemberian tinta yang semula dicelupkan, sekarang tidak lagi seperti diganti dengan cara disemprot atau ditetes," katanya.
KPU Pusat kata Dewi, telah menetapkan tingkat partisipasi pada Pilkada 2020 dengan persentase 77,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap.
"Target pemilih atau partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 ditetapkan oleh KPU RI dengan persentase 77,5 persen," tuturnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibupatuhiprotokolkesehatan
Baca juga: Bawaslu Indramayu temukan 13 pelanggaran prokes saat kampanye Pilkada
Baca juga: Pj. Bupati Indramayu prioritaskan keamanan selama pilkada serentak
Baca juga: KPU Indramayu sediakan bilik khusus '37,3 derajat Celsius' pada pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020