Cimahi, 31/1 (ANTARA) - Kasus perceraian rumah tangga di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, sebagian besar dipicu karena perselingkuhan.
"Rata-rata kasus cerai PNS di Pemkot Cimahi karena sudah punya yang lain (selingkuhan), kata Kepala Kantor Kepegawaian Daerah Kota Cimahi Tata Wikanta, Minggu.
Ia menyatakan, selain perselingkungan, penyebab lain keretakan rumah tangga para PNS di lingkungan Pemkot Cimahi juga karena faktor ekonomi.
Oleh karenanya, para PNS memilih mengakhiri rumah tangganya daripada mempertahankan keutuhannya.
"Sebab, pendapatan antara istri dan suami tidak sama. Jika pendapatan sang istri lebih besar dari suami, biasanya keretakan rumah tangga mereka mulai terjadi. Sebelum akhirnya muncul perceraian," ujarnya.
Dikatakannya, ketidakharmonisan atau tidak adanya lagi kecocokan antara pasangan, menjadi sebab ketiga kasus perceraian di lingkungan Pemkot Cimahi, sehingga mereka memilih bercerai tanpa memikirkan masa depan putra-putrinya.
Berdasarkan data Kantor Kepegawaian Daerah Kota Cimahi, selama tahun 2009, jumlah PNS yang mengajukan permohonan atau perizinan untuk bercerai mencapai 10 orang dan kebanyakan perempuan.
"Untuk tahun 2009 ada 10 kasus, rata-rata PNS perempuan dan PNS yang mengajukan perizinan cerai itu didominasi dari kalangan PNS pendidikan (guru)," kata tata.
Menurut Tata, Pemkot Cimahi sudah berupaya menekan kasus tersebut dengan cara perizinan yang panjang hingga ke Wali Kota.
Pimpinan masing-masing di kantor kemudian diharuskan memberi nasihat hingga membujuk agar rujuk kembali. Jika tetap gagal, setelah tiga kali dipanggil, ajuan gugatan cerai itu lantas diberikan ke Wali Kota melewati kantor Bagian Kepegawaian Daerah.
"Kami nasihati kembali, juga kita minta bantuan ibu-ibu Dharma Wanita, tapi kita juga maklum, kalau sudah tidak ada kecocokan bagaimana lagi," ujarnya.
Pihaknya berharap, bagi para PNS supaya tidak mengambil sebuah keputusan yang gegabah dalam rumah tangga, karena akibatnya akan fatal seperti perceraian dan yang menjadi korban adalah anak-anak mereka.
"Ada baiknya orang dalam berumah tangga harus saling pengertian. Supaya perceraian dapat dihindari," katanya.
(U.PK-ASJ/C/Y003/Y003) 31-01-2010 18:58:00
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Rata-rata kasus cerai PNS di Pemkot Cimahi karena sudah punya yang lain (selingkuhan), kata Kepala Kantor Kepegawaian Daerah Kota Cimahi Tata Wikanta, Minggu.
Ia menyatakan, selain perselingkungan, penyebab lain keretakan rumah tangga para PNS di lingkungan Pemkot Cimahi juga karena faktor ekonomi.
Oleh karenanya, para PNS memilih mengakhiri rumah tangganya daripada mempertahankan keutuhannya.
"Sebab, pendapatan antara istri dan suami tidak sama. Jika pendapatan sang istri lebih besar dari suami, biasanya keretakan rumah tangga mereka mulai terjadi. Sebelum akhirnya muncul perceraian," ujarnya.
Dikatakannya, ketidakharmonisan atau tidak adanya lagi kecocokan antara pasangan, menjadi sebab ketiga kasus perceraian di lingkungan Pemkot Cimahi, sehingga mereka memilih bercerai tanpa memikirkan masa depan putra-putrinya.
Berdasarkan data Kantor Kepegawaian Daerah Kota Cimahi, selama tahun 2009, jumlah PNS yang mengajukan permohonan atau perizinan untuk bercerai mencapai 10 orang dan kebanyakan perempuan.
"Untuk tahun 2009 ada 10 kasus, rata-rata PNS perempuan dan PNS yang mengajukan perizinan cerai itu didominasi dari kalangan PNS pendidikan (guru)," kata tata.
Menurut Tata, Pemkot Cimahi sudah berupaya menekan kasus tersebut dengan cara perizinan yang panjang hingga ke Wali Kota.
Pimpinan masing-masing di kantor kemudian diharuskan memberi nasihat hingga membujuk agar rujuk kembali. Jika tetap gagal, setelah tiga kali dipanggil, ajuan gugatan cerai itu lantas diberikan ke Wali Kota melewati kantor Bagian Kepegawaian Daerah.
"Kami nasihati kembali, juga kita minta bantuan ibu-ibu Dharma Wanita, tapi kita juga maklum, kalau sudah tidak ada kecocokan bagaimana lagi," ujarnya.
Pihaknya berharap, bagi para PNS supaya tidak mengambil sebuah keputusan yang gegabah dalam rumah tangga, karena akibatnya akan fatal seperti perceraian dan yang menjadi korban adalah anak-anak mereka.
"Ada baiknya orang dalam berumah tangga harus saling pengertian. Supaya perceraian dapat dihindari," katanya.
(U.PK-ASJ/C/Y003/Y003) 31-01-2010 18:58:00
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010