Bupati Garut Provinsi Jawa Barat Rudy Gunawan menyayangkan masih banyak warga mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 yang saat ini terus mengancam kesehatan manusia tanpa mengenal kalangan usia.

"Karena melihat dampak terlalu kecil mereka abai terhadap apa yang diwajibkan dalam protokol kesehatan di antaranya adalah menjaga jarak ketika kita berinteraksi, menggunakan masker, hidup sehat, menjaga kebugaran dan rajin cuci tangan," kata Bupati Rudy saat menggelar pasukan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di Garut, Selasa.

Ia mengatakan adanya warga yang menganggap masalah kecil terhadap wabah COVID-19 itu karena menilai kasus yang terjangkitnya sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk di Garut dan sebagian besar sudah dinyatakan sembuh.

Meski kasus positif di Garut 74 orang dan tiga orang meninggal dunia, kata dia, tetap menjadi kewaspadaan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk terus berupaya mencegah penyebarannya.

"Jangan menganggap enteng virus. Perlindungan nyawa di mana pun berada harus diselamatkan, meski hanya satu orang, perintah presiden itu harus diselamatkan," katanya.

Ia berharap semua masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan sebagai salah satu cara melawan penyebaran wabah COVID-19 karena sampai saat penularannya masih terjadi di Indonesia.

Jika mengabaikan protokol kesehatan, kata dia, khawatir wabah virus tersebut terus meluas, dan mengganggu aspek kehidupan manusia, termasuk aspek ekonomi dan sosial.

"Karena abai, tentu kita khawatir, negara khawatir untuk itu Bapak Presiden menginstruksikan TNI, Polri beserta masyarakat bahwa masalah virus corona itu bukan masalah pemerintah tapi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Ia mengungkapkan, upaya menegakan disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka Pemkab Garut bersama instansi lainnya dari TNI dan Polri terjun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan menindak para pelanggar protokol kesehatan.

Ia berahrap, keberadaan petugas gabungan di lapangan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga, menghindari dan memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19 di Garut.

"Bila mana masyarakat tidak disiplin setelah diberikan beberapa kali peringatan maka kita melakukan langkah penegakan hukum," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut berlakukan denda Rp100 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan

Baca juga: Prajurit TNI awasi penerapan protokol kesehatan di objek wisata Garut

Baca juga: Pemkab Garut evaluasi penerapan protokol kesehatan di objek wisata

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020