Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Lilis Yuliasih mengatakan semua obyek wisata di daerah tersebut kembali dibuka untuk umum mulai tanggal 19 Agustus 2020.
"Sesuai kebijakan Bupati (semua obyek wisata di Majalengka) dibuka mulai besok (Rabu, 19/8)," kata Lilis Yuliasih di Majalengka, Jabar, Selasa.
Pembukaan kembali obyek wisata di Majalengka tersebut setelah selama 14 hari ditutup dikarenakan meningkatnya kasus terkonfirmasi COVID-19.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama di tempat wisata, maka Pemkab Majalengka kemudian menutup semua obyek wisata selama 14 hari terhitung pada 4 Agustus 2020.
Lilis menambahkan setelah 14 hari ditutup, mulai Rabu (19/8) semua obyek wisata di Kabupaten Majalengka, akan kembali beroperasi, namun semua harus lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Guna menghindari kluster baru di tempat wisata, kita perketat protokol kesehatan bagi para pengunjung dari luar daerah," ujar Lilis.
Dia melanjutkan semua obyek wisata di Kabupaten Majalengka saat ini sudah resmi kembali dibuka dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah Pandemi COVID-19, akan tetapi semua menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan tersebut seperti cek suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir, menjaga jarak dan tidak melakukan aktivitas berkerumun.
"Kita akan terus berupaya agar virus corona tidak menular di sektor pariwisata, jadi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," kata Lilis.
Baca juga: Pemkab Majalengka kembali tutup obyek wisata cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Pemkab Majalengka perketat pengawasan protokol kesehatan tempat wisata
Baca juga: Pemkab Majalengka segera buka obyek wisata setelah PSBB proporsional berakhir
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Sesuai kebijakan Bupati (semua obyek wisata di Majalengka) dibuka mulai besok (Rabu, 19/8)," kata Lilis Yuliasih di Majalengka, Jabar, Selasa.
Pembukaan kembali obyek wisata di Majalengka tersebut setelah selama 14 hari ditutup dikarenakan meningkatnya kasus terkonfirmasi COVID-19.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama di tempat wisata, maka Pemkab Majalengka kemudian menutup semua obyek wisata selama 14 hari terhitung pada 4 Agustus 2020.
Lilis menambahkan setelah 14 hari ditutup, mulai Rabu (19/8) semua obyek wisata di Kabupaten Majalengka, akan kembali beroperasi, namun semua harus lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Guna menghindari kluster baru di tempat wisata, kita perketat protokol kesehatan bagi para pengunjung dari luar daerah," ujar Lilis.
Dia melanjutkan semua obyek wisata di Kabupaten Majalengka saat ini sudah resmi kembali dibuka dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah Pandemi COVID-19, akan tetapi semua menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan tersebut seperti cek suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir, menjaga jarak dan tidak melakukan aktivitas berkerumun.
"Kita akan terus berupaya agar virus corona tidak menular di sektor pariwisata, jadi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," kata Lilis.
Baca juga: Pemkab Majalengka kembali tutup obyek wisata cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Pemkab Majalengka perketat pengawasan protokol kesehatan tempat wisata
Baca juga: Pemkab Majalengka segera buka obyek wisata setelah PSBB proporsional berakhir
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020