Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di setiap tempat wisata, untuk memastikan tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
"Guna menghindari klaster baru di tempat wisata, kita perketat protokol kesehatan bagi para pengunjung di luar daerah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka Lilis Yuliasih di Majalengka, Sabtu.
Menurut dia semua obyek wisata di Kabupaten Majalengka saat ini sudah resmi dibuka dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah Pandemi COVID-19, akan tetapi semua menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan tersebut seperti cek suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir, menjaga jarak dan tidak melakukan aktivitas berkerumun.
Lilis melanjutkan anjuran itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati, bahwasanya pemberlakuan AKB sejalan dengan pelonggaran sektor pariwisata, seni budaya dan ekonomi kreatif.
"Kita akan terus berupaya agar virus corona tidak menular di sektor pariwisata, jadi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," tuturnya.
Sementara Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan setalah pembukaan obyek wisata pihaknya sudah meminta Dinas Pariwisata dan Budaya (Parbud) Kabupaten Majalengka untuk segera berkoordinasi dengan para pengelola wisata.
Langkah yang dilakukan yakni dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan wisata dan mematuhi protokol kesehatan, caranya menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta lainnya sesuai aturan.
"Kami minta para pelaku wisata menyesuaikan diri dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya
Menurut Karna, keputusan pembukaan kembali obyek wisata telah disahkan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya dalam jelang penerapan AKB.
Kendati ada kesepakatan bersama dengan para pelaku usaha pariwisata, hotel, kuliner dan seni budaya, namun Karna tetap mengimbau agar mereka sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi para pengunjung dari luar daerah.
"Harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, menyemprotkan disinfektan setiap empat jam sekali, menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk, cek suhu tubuh dan lain-lainnya," katanya.
Baca juga: Pemkab Majalengka segera buka obyek wisata setelah PSBB proporsional berakhir
Baca juga: Polres Majalengka pastikan keamanan terjaga di objek wisata
Baca juga: Lokasi wisata Majalengka dipantau dan dijamin keamanannya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Guna menghindari klaster baru di tempat wisata, kita perketat protokol kesehatan bagi para pengunjung di luar daerah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka Lilis Yuliasih di Majalengka, Sabtu.
Menurut dia semua obyek wisata di Kabupaten Majalengka saat ini sudah resmi dibuka dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah Pandemi COVID-19, akan tetapi semua menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan tersebut seperti cek suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir, menjaga jarak dan tidak melakukan aktivitas berkerumun.
Lilis melanjutkan anjuran itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati, bahwasanya pemberlakuan AKB sejalan dengan pelonggaran sektor pariwisata, seni budaya dan ekonomi kreatif.
"Kita akan terus berupaya agar virus corona tidak menular di sektor pariwisata, jadi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," tuturnya.
Sementara Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan setalah pembukaan obyek wisata pihaknya sudah meminta Dinas Pariwisata dan Budaya (Parbud) Kabupaten Majalengka untuk segera berkoordinasi dengan para pengelola wisata.
Langkah yang dilakukan yakni dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan wisata dan mematuhi protokol kesehatan, caranya menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta lainnya sesuai aturan.
"Kami minta para pelaku wisata menyesuaikan diri dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya
Menurut Karna, keputusan pembukaan kembali obyek wisata telah disahkan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya dalam jelang penerapan AKB.
Kendati ada kesepakatan bersama dengan para pelaku usaha pariwisata, hotel, kuliner dan seni budaya, namun Karna tetap mengimbau agar mereka sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi para pengunjung dari luar daerah.
"Harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, menyemprotkan disinfektan setiap empat jam sekali, menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk, cek suhu tubuh dan lain-lainnya," katanya.
Baca juga: Pemkab Majalengka segera buka obyek wisata setelah PSBB proporsional berakhir
Baca juga: Polres Majalengka pastikan keamanan terjaga di objek wisata
Baca juga: Lokasi wisata Majalengka dipantau dan dijamin keamanannya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020