Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi primadona investasi selama paruh pertama tahun 2020 berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Atas pencapaian tersebut Gubernur Jabar M Ridwan Kamil atau Kang Emil berharap pemerintah pusat memberikan kemudahan investasi, terutama dari negara lain untuk masuk ke Jabar.

"Pemerintah pusat harus memberikan kemudahan investasi, terutama dari negara lain untuk masuk. Dengan demikian akan mendorong perekonomian daerah dan menyerap tenaga kerja," kata Kang Emil, Kamis.

Berdasarkan data BKPM, Provinsi Jawa Barat menempati peringkat pertama realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp57,9 triliun dan investasi tersebut juga berdampak kepada serapan tenaga kerja di Jawa Barat. 

Kang Emil memprediksi akan ada 60.000 lowongan pekerjaan yang hadir sebagai kompensasi hilangnya pekerjaan karena pandemi COVID-19. 

Ia mengatakan hadirnya investasi di Jawa Barat merupakan realisasi dari komitmen investasi yang datang ketika safari bisnis tahun lalu ke negara-negara sumber investasi, selain harus secara proaktif untuk menindaklanjuti komitmen yang ada.

Kang Emil berharap adanya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menarik investasi. 

"Saya yakin kalau ini berhasil, ekonomi di Jawa Barat bisa melompat dan kalau bisa meningkat tentu akan mengerek naik pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia.

Ia menegaskan bahwa menarik investasi asing tidak semudah membalikkan telapak tangan karena Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain. 

Oleh karenanya perlu kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, misalnya pemerintah pusat memberikan insentif fiskal, sedangkan pemerintah daerah memberikan kemudahan seperti lahan dan tenaga kerja.

Dengan demikian investasi yang masuk akan mendorong perekonomian dan menyerap banyak tenaga kerja.

Kang Emil mengaku ada beberapa wilayah di Jawa Barat yang juga turut menjadi tujuan investasi asing, antara lain Karawang, Cikarang, dan Bekasi. 

“Target Jabar untuk investasi masuk tahun ini adalah sebesar Rp107 triliun untuk seluruh tahun 2020. Untuk memenuhi target itu, kami akan melakukan strategi jemput bola ke investor dari negara-negara lain,” katanya. 

Ia berharap investasi tersebut tidak hanya meningkatkan pendapatan Jabar dan ekonomi nasional, tetapi juga menjadi peluang penyerapan tenaga kerja sebagai solusi usai banyak warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19. 

Sementara itu, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengapresiasi upaya pemerintah Jawa Barat dalam menjemput investasi untuk bisa direalisasikan di daerahnya. 

Bahlil juga sangat mendukung pemerintah daerah yang memiliki komitmen tinggi pada kemudahan investasi.

“Komitmen Pemprov Jawa Barat di bawah nahkoda Kang Emil investasi itu penting. Pemimpin pro investasi adalah pemimpin masa sekarang dan masa depan,” katanya.

Walau demikian, BKPM juga mengakui terjadinya penurunan realisasi investasi sepanjang kuartal dua tahun 2020 sebesar 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan realisasi investasi yang cukup dalam sebesar 8,9 persen juga terjadi jika dibandingkan kuartal satu tahun 2020. 

Pada kuartal dua tahun 2020, investasi asing (penanaman modal asing/PMA) mencapai Rp97,6 triliun. Sementara investasi dalam negeri (penanaman modal dalam negeri/PMDN) pada kuartal II 2020 tercatat sebesar Rp94,3 triliun. 

"Capaian ini sudah lebih rendah dari ekspektasi BKPM, karena kami targetkan sekitar Rp 200 triliun (kuartal II)," ujar Bahlil Lahadalia.

Menyikapi hal ini, Bahlil bertindak proaktif mengejar investor yang telah menyatakan komitmennya dan berkomunikasi dengan mereka untuk mengetahui hambatan yang dihadapi investor. 

Saat ini, BKPM telah memiliki Tim Mawar, tim khusus yang dibentuk secara khusus untuk menggaet investor. "Tim Mawar mengikuti per hari, menanyakan tiap hari ke investor dan meyakinkan mereka," kata Bahlil.

BKPM juga akan memfasilitasi permintaan investor jika mereka serius merealisasikan komitmennya. Terkait insentif fiskal, misalnya, investor baik yang baru mau datang maupun yang sudah datang sering menanyakan mengenai insentif pajak ke BKPM. 

Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2019, kewenangan pemberian insentif fiskal sudah beralih dari Kementerian Keuangan ke BKPM. Aturan tersebut membuat pemberian insentif fiskal bisa dilakuan lebih cepat. 

"BKPM tidak perlu lagi berlama-lama memutuskan pemberian insentif fiskal selama memenuhi kaidah yang diminta dalam Peraturan Menteri Keuangan," kata Bahlil.
 

 Baca juga: Gubernur sebut ada tiga anomali penggerak ekonomi Jabar tumbuh saat pandemi

Baca juga: Gubernur Jabar mau jemput bola gaet relokasi investasi dari China

Baca juga: Pemprov Jawa Barat siap tampung relokasi investasi

 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020