Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, mengimbau anak-anak dan orang lanjut usia yang rentan terpapar penyakit untuk tidak melakukan Shalat Idul Adha di masjid atau lapangan terbuka.

Sedangkan bagi warga usia produktif diingatkan untuk tetap menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing.

"Imbauan ini diterapkan sesuai Surat Edaran (SE) Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi COVID-19," kata Sekretaris Umum MUI Cianjur, Saeful Ulum di Cianjur, Senin.

MUI Cianjur, ungkap dia, juga meminta pada setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk menggelar sholat Idul Adha di lapangan terbuka.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan bupati maupun Forkopimda terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha di tengah pandemi sesuai dengan fatwa MUI pusat.

Sesuai dengan syariat bahwa pelaksanaan Shalat Idul Adha tidak jauh berbeda dengan fatwa MUI pusat, termasuk menganjurkan anak-anak dan orang tua usia lanjut yang rentan terkena penyakit, tidak memaksakan Shalat Idul Adha ke masjid atau lapangan terbuka, sebagai upaya antisipasi terpapar virus berbahaya termasuk Corona.

"Kami juga menyarankan khusus untuk pengurus masjid besar di kabupaten hingga kecamatan termasuk Masjid Agung Cianjur, untuk menyelenggarakan Shalat Idul Adha di lapangan terbuka karena jamaah yang datang sulit diprediksi jumlahnya, sebagai upaya meminimalkan penyebaran COVID-19," katanya.

Sedangkan untuk jumlah jamaah yang dapat melakukan Shalat Id berjamaah di lapangan, tambah dia, tidak ada pembatasan sesuai kesepakatan dengan Forkopimda Cianjur karena kondisi saat ini, Cianjur karena sudah masuk dalam era normal, namun penerapan protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.

"Namun mereka yang akan mengikuti sholat hara raya di lapangan dalam pelaksanaannya wajib memakai masker dan membawa alat sholat dari rumah masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Sedangkan bagi DKM yang tetap menggelar sholat Ied di dalam masjid, diwajibkan menerapkan sosial ditancing atau menjaga jarak antar saf serta menerapkan protokol kesehatan ketat."Bila perlu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menyediakan masker bagi warga yang tidak mengunakan," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut bagikan 800 alat semprot disinfektan untuk persiapan Shalat Id

Baca juga: MUI Indramayu minta warga jalankan protokol kesehatan saat Shalat Idul Adha

Baca juga: Pemkab Bogor tidak akan gelar shalat Idul Adha di lapangan

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020