Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menambah jumlah warga yang menjadi sasaran pemeriksaan COVID-19 melalui polymerase chain reaction (PCR) dari 3.000 menjadi 10.000 orang, dari kalangan berisiko tertular dan pembawa virus berbahaya itu.

"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk COVID-19, agar Cianjur tetap dalam zona rendah penyebaran dan deteksi dini. Sesuai permintaan pemprov, tes yang akan dilakukan terhadap 3.000 orang warga secara acak di sejumlah kecamatan ditambah menjadi 10.000 orang sesuai dengan ketentuan WHO 0,5 persen dari jumlah warga," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin.

Mereka yang berisiko itu, seperti pegawai dinas dan masyarakat umum lainnya yang sering bepergian keluar kota, terutama ke daerah dengan kategori zona merah pandemi.

Ia menjelaskan total jumlah warga Cianjur saat ini sekitar dua juta orang sehingga 0,5 persennya sama dengan rasio untuk 10.000 orang, sehingga tes PCR yang harus dilakukan terhadap 10.000 orang warga sesuai dengan ketentuan WHO.

Saat ini, pihaknya telah mengajukan surat untuk penambahan rasio PCR ke pemerintah pusat dan telah ditandatangani Gubernur Jabar, selanjutnya setelah alatnya datang Pemkab Cianjur, segera dilakukan tes, baik PCR maupun usap.

Dia berharap, dengan penambahan sasaran tes PCR itu, dapat meminimalisasi penyebaran COVID-19 dan mendeteksi secara dini terhadap pembawa atau terbawa virus, dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak menimbulkan klaster baru.

"Mereka yang akan menjadi sasaran, selain pegawai dinas, warga yang kerap bepergian keluar kota, juga akan dilakukan bagi pendatang atau wisatawan yang berlibur ke Cianjur, sehingga pencegahan dapat dilakukan secara dini dan Cianjur tetap menjadi zona rendah penyebaran," katanya.

Ia mengharapkan ke depan Cianjur terbebas dari COVID-19 dan kembali ke zona hijau, atau tanpa kasus corona.

Untuk mempertahankan hal tersebut, tambah dia, pemerintah daerah akan melakukan berbagai upaya antisipasi dan penanganan cepat ketika menemukan kasus baru.

"Kami juga terus mengimbau warga untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan, agar terhindar dari berbagai penyakit berbahaya dan menular seperti corona. Tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah selama pandemi," katanya.

Baca juga: Pemkab Cianjur diminta tingkatkan tes PCR

Baca juga: Pemkab Cianjur tunda sanksi denda bagi warga tidak bermasker

Baca juga: PMI Cianjur sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada penarik becak

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020