Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jabar melibatkan 2.159 panitia pemungutan suara (PPS).
"Pilkada Serentak 2020 di Jabar ini melibatkan 231 Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di tingkat kecamatan, 2.159 PPS di tingkat desa atau kelurahan, dan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP di 33.500 TPS di delapan daerah tersebut," kata Ketua KPU Provinsi Jabar, Rifqi Ali Mubarok, di Bandung, Selasa.
Rifki mengatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak di Jawa Barat tahun ini dinyatakan siap digelar pada 9 Desember 2020 dan tahapannya sudah dimulai sejak Juni 2020.
Delapan daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 ialah Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Kabupaten Karawang, Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Pangandaran dan Kota Depok.
Menurut dia, kesiapan pilkada serentak 2020 di Jawa Barat yang dilaksanakan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi COVID-19, bisa dilihat dari kesiapan penganggaran untuk pilkada di setiap daerah.
"Hal ini tercermin dari sudah dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di delapan daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun ini," kata dia.
Ia menuturkan delapan kota dan kabupaten tersebut semuanya sudah menandatangani NPHD dan anggaran tersebut tidak ada perubahan dan tidak ada pengurangan.
Ada lima daerah yang menerima tambahan anggaran dari APBD untuk mendukung pelaksanaan pemilihan sesuai dengan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19, yaitu untuk penyediaan alat pelindung diri, pelaksanaan tes cepat, dan penambahan jumlah TPS,
"Seluruh kabupaten dan kota ini sudah menerima tambahan dari APBN. Sehingga sudah dipastikan semua anggaran kita sudah siap, yang NPHD sudah kita terima 100 persen," katanya.
Ia menuturkan kesiapan menghadapi pilkada serentak ini adalah menyangkut penyelenggaraan dan para komisioner yang akan bertugas berjumlah 40 orang, sudah siap di delapan kota dan kabupaten.
"Seluruh personel penyelenggara pemilihan sudah dilakukan rapid test, semuanya APD-nya sudah diterima, sehingga kami sudah menyatakan kesiapannya, dari sisi personel kami sudah memastikan kesehatan dan keselamatannya karena semua personil sudah dilakukan rapid test," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan penyelenggara pemilu di delapan kota dan kabupaten ini, katanya, juga sudah melakukan koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 di masing-masing daerah untuk memastikan bahwa protokol kesehatan bisa diterapkan untuk semua tahapan pemilihan.
Baca juga: KPU Jawa Barat: Penyelenggara dan peserta pilkada harus jalani tes kesehatan
Baca juga: Ridwan Kamil minta KPU Jabar inovatif di tengah wabah COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Pilkada Serentak 2020 di Jabar ini melibatkan 231 Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di tingkat kecamatan, 2.159 PPS di tingkat desa atau kelurahan, dan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP di 33.500 TPS di delapan daerah tersebut," kata Ketua KPU Provinsi Jabar, Rifqi Ali Mubarok, di Bandung, Selasa.
Rifki mengatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak di Jawa Barat tahun ini dinyatakan siap digelar pada 9 Desember 2020 dan tahapannya sudah dimulai sejak Juni 2020.
Delapan daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 ialah Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Kabupaten Karawang, Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Pangandaran dan Kota Depok.
Menurut dia, kesiapan pilkada serentak 2020 di Jawa Barat yang dilaksanakan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi COVID-19, bisa dilihat dari kesiapan penganggaran untuk pilkada di setiap daerah.
"Hal ini tercermin dari sudah dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di delapan daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun ini," kata dia.
Ia menuturkan delapan kota dan kabupaten tersebut semuanya sudah menandatangani NPHD dan anggaran tersebut tidak ada perubahan dan tidak ada pengurangan.
Ada lima daerah yang menerima tambahan anggaran dari APBD untuk mendukung pelaksanaan pemilihan sesuai dengan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19, yaitu untuk penyediaan alat pelindung diri, pelaksanaan tes cepat, dan penambahan jumlah TPS,
"Seluruh kabupaten dan kota ini sudah menerima tambahan dari APBN. Sehingga sudah dipastikan semua anggaran kita sudah siap, yang NPHD sudah kita terima 100 persen," katanya.
Ia menuturkan kesiapan menghadapi pilkada serentak ini adalah menyangkut penyelenggaraan dan para komisioner yang akan bertugas berjumlah 40 orang, sudah siap di delapan kota dan kabupaten.
"Seluruh personel penyelenggara pemilihan sudah dilakukan rapid test, semuanya APD-nya sudah diterima, sehingga kami sudah menyatakan kesiapannya, dari sisi personel kami sudah memastikan kesehatan dan keselamatannya karena semua personil sudah dilakukan rapid test," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan penyelenggara pemilu di delapan kota dan kabupaten ini, katanya, juga sudah melakukan koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 di masing-masing daerah untuk memastikan bahwa protokol kesehatan bisa diterapkan untuk semua tahapan pemilihan.
Baca juga: KPU Jawa Barat: Penyelenggara dan peserta pilkada harus jalani tes kesehatan
Baca juga: Ridwan Kamil minta KPU Jabar inovatif di tengah wabah COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020