Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada sejumlah hal yang berbeda dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ialah seluruh penyelenggara dan peserta pilkada harus menjalani tes kesehatan untuk memastikan terbebas dari wabah COVID-19.
"Tes ini dilakukan agar para calon pemilih aman untuk menggunakan hak suaranya. Jadi harus disediakan masker, pelindung wajah dan sarung tangan. Kami harapkan pemilih menyiapkan protokol kesehatan dan APD sendiri karena kami hanya menyediakan APD bagi peserta dan penyelenggara, tidak menyediakan untuk pemilih," kata Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok, Rabu.
Di Provinsi Jabar, pilkada serentak akan diselenggarakan di Kota Depok, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Tasikmalaya, Indramayu, dan Pangandaran dengan tahapan yang dimulai pada 15 Juni 2020 dan pencoblosannya akan dilakukan pada 9 Desember 2020.
Rifki mengatakan pilkada serentak yang digelar di tujuh kabupaten dan satu kota di Jawa Barat tahun ini akan cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, semua tahapan, mulai dari sosialisasi sampai penyelenggaraan pilkada, akan diselenggarakan berdasarkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Rifqi mengatakan pilkada serentak kali ini memang dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota tapi pemerintahan dan partai politik di tingkat provinsi tetap harus melakukan supervisi dan monitoring kepada setiap kabupaten dan kota yang menyelenggarakannya.
"Dan dengan dukungan Pemprov Jabar, yang mengharuskan pelaksanaan pemilihan ini dilakukan dengan pengamanan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga pemilihan 2020 dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah pandemi," kata Rifqi.
Menurut dia, bukan hanya saat pencoblosan atau pemungutan suara, upaya protokol kesehatan juga diberlakukan di setiap tahapan pilkada, termasuk kampanye dan debat publik yang meminimalisasi jumlah kerumunan dan memanfaatkan teknologi informasi.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Idham Holik mengatakan selama ini Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang berhasil menekan penyebaran wabah virus corona atau COVID-19.
Akan tetapi, kata Idham, keselamatan masyarakat atau pemilih dan kewaspadaan harus tetap diutamakan dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.
Dia mengatakan walaupun Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di tengah bahaya pandemi COVID-19, pihaknya optimistis partisipasi masyarakat Jabar akan tetap tinggi sehingga pihaknya tidak akan mengubah target partisipasi masyarakat di pilkada serentak Tahun 2020 yakni sebesar 77,5 persen.
Idham menuturkqn KPU RI telah menyampaikan agar KPU tingkat kabupaten/kota penyelenggara pilkada dapat memaksimalkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih sehingga tingkat partisipasi yang ditargetkan 77,5 persen bisa tercapai.
"Kami memberikan arahan kepada KPU tingkat kabupaten/kota, selain memperkuat kolaborasi atau kerja sama dengan stakeholders pilkada, KPU tingkat kabupaten/kota juga harus kreatif dalam merancang kegiatan sosialisasi," kata Idham.
Selain itu, lanjut Idham, tidak hanya kreatif merancang kegiatan sosialisasi pilkada, KPU tingkat kabupaten/kota juga diminta untuk kreatif dalam mendesain konten karena dalam kondisi di tengah pandemi seperti sekarang ini kegiatan sosialisasi harus lebih banyak menggunakan teknologi komunikasi dan informasi, berupa internet atau media sosial.
Baca juga: 8 daerah di Jawa Barat laksanakan pilkada 2020 dengan AKB
Baca juga: Ridwan Kamil minta KPU Jabar inovatif di tengah wabah COVID-19
Baca juga: Imbas COVID-19, Pilkada Serentak 2020 di delapan kab/kota Jabar ditunda selama tiga bulan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Tes ini dilakukan agar para calon pemilih aman untuk menggunakan hak suaranya. Jadi harus disediakan masker, pelindung wajah dan sarung tangan. Kami harapkan pemilih menyiapkan protokol kesehatan dan APD sendiri karena kami hanya menyediakan APD bagi peserta dan penyelenggara, tidak menyediakan untuk pemilih," kata Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok, Rabu.
Di Provinsi Jabar, pilkada serentak akan diselenggarakan di Kota Depok, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Tasikmalaya, Indramayu, dan Pangandaran dengan tahapan yang dimulai pada 15 Juni 2020 dan pencoblosannya akan dilakukan pada 9 Desember 2020.
Rifki mengatakan pilkada serentak yang digelar di tujuh kabupaten dan satu kota di Jawa Barat tahun ini akan cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, semua tahapan, mulai dari sosialisasi sampai penyelenggaraan pilkada, akan diselenggarakan berdasarkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Rifqi mengatakan pilkada serentak kali ini memang dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota tapi pemerintahan dan partai politik di tingkat provinsi tetap harus melakukan supervisi dan monitoring kepada setiap kabupaten dan kota yang menyelenggarakannya.
"Dan dengan dukungan Pemprov Jabar, yang mengharuskan pelaksanaan pemilihan ini dilakukan dengan pengamanan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga pemilihan 2020 dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah pandemi," kata Rifqi.
Menurut dia, bukan hanya saat pencoblosan atau pemungutan suara, upaya protokol kesehatan juga diberlakukan di setiap tahapan pilkada, termasuk kampanye dan debat publik yang meminimalisasi jumlah kerumunan dan memanfaatkan teknologi informasi.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Idham Holik mengatakan selama ini Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang berhasil menekan penyebaran wabah virus corona atau COVID-19.
Akan tetapi, kata Idham, keselamatan masyarakat atau pemilih dan kewaspadaan harus tetap diutamakan dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.
Dia mengatakan walaupun Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di tengah bahaya pandemi COVID-19, pihaknya optimistis partisipasi masyarakat Jabar akan tetap tinggi sehingga pihaknya tidak akan mengubah target partisipasi masyarakat di pilkada serentak Tahun 2020 yakni sebesar 77,5 persen.
Idham menuturkqn KPU RI telah menyampaikan agar KPU tingkat kabupaten/kota penyelenggara pilkada dapat memaksimalkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih sehingga tingkat partisipasi yang ditargetkan 77,5 persen bisa tercapai.
"Kami memberikan arahan kepada KPU tingkat kabupaten/kota, selain memperkuat kolaborasi atau kerja sama dengan stakeholders pilkada, KPU tingkat kabupaten/kota juga harus kreatif dalam merancang kegiatan sosialisasi," kata Idham.
Selain itu, lanjut Idham, tidak hanya kreatif merancang kegiatan sosialisasi pilkada, KPU tingkat kabupaten/kota juga diminta untuk kreatif dalam mendesain konten karena dalam kondisi di tengah pandemi seperti sekarang ini kegiatan sosialisasi harus lebih banyak menggunakan teknologi komunikasi dan informasi, berupa internet atau media sosial.
Baca juga: 8 daerah di Jawa Barat laksanakan pilkada 2020 dengan AKB
Baca juga: Ridwan Kamil minta KPU Jabar inovatif di tengah wabah COVID-19
Baca juga: Imbas COVID-19, Pilkada Serentak 2020 di delapan kab/kota Jabar ditunda selama tiga bulan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020