Kepolisian Resor Tasikmalaya mengamankan puluhan preman yang beraksi dengan menjual minuman mineral dan memungut uang kepada pengendara di sejumlah ruas jalanan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang selama ini meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

"Mereka jual minuman kemasan kepada pengendara terus ada juga yang minta uang pakai jaring di jalanan rusak dengan dalih atur jalan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa.

Ia menuturkan, operasi yang bertajuk Bina Kusuma Lodaya 2020 berhasil mengamankan 39 preman yang dianggap meresahkan masyarakat di sejumlah tempat seperti Kecamatan Tanjungjaya, Sukaraja, Salopa, Cikatomas dan Kecamatan Cipatujah.

Seluruh preman itu, kata dia, dibawa langsung ke Markas Polres Tasikmalaya untuk pendataan dan pembinaan agar kegiatannya tidak meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan.

"39 preman kita bawa ke Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar mereka tidak membuat masyarakat resah dan efek tidak baik kepada masyarakat," kata Siswo.

Ia mengungkapkan, aksi preman jalanan itu rata-rata menjual air mineral, kemudian meminta uang kepada pengendara dengan alasan mengatur arus lalu lintas di jalanan rusak.

Bahkan, lanjut Siswo, mereka memalangkan bambu di jalanan untuk menghambat laju kendaraan, bahkan ada yang meminum obat batuk dosis tinggi untuk memberikan efek mabuk.

"Mereka mengkonsumsi obat sejenis obat batuk yang bisa memberikan efek mabuk," ucapnya.

Ia menambahkan, para preman itu kebanyakan pemuda, bahkan ada juga yang masih berstatus pelajar sehingga menjadi perhatian khusus dengan meminta orang tuanya untuk menjemputnya langsung di kantor polisi.

"Bagi pelajar kita minta orang tuanya datang dan memberikan pembinaan, menjemput anaknya di Mako Polres Tasikmalaya supaya jera," tuturnya.

Baca juga: Polres Cianjur amankan 10 orang diduga preman

Baca juga: Pengusaha truk di Jabar hadapi ancaman pembajakan preman

Baca juga: Polisi bekuk preman yang memalak pedagang di Cirebon

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020