Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, membekuk seorang preman yang melakukan pemalakan terhadap pedagang buah-buahan setelah tim cyber berpatroli di dunia maya.
"Kami tangkap pemalak seorang pedagang yang aksinya direkam oleh warga sekitar," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda di Cirebon, Minggu.
Huda menuturkan aksi pemalakan terhadap seorang pedagang buah itu sempat direkam oleh warga dan kemudian diunggah di media sosial.
Kemudian saat tim cyber melakukan patroli di dunia maya, menemukan adanya video aksi pemalakan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MA.
"Setelah melihat adanya video tersebut, kami terjunkan anggota untuk menangkap pelaku, hal ini agar keamanan tetap terjaga," ujarnya.
Huda melanjutkan pada saat kejadian MA memalak seorang pedagang buah dengan meminta uang sebesar Rp5.000, namun pedagang enggan memberikannya.
Setelah tidak diberi uang, MA kemudian meluapkan emosinya dengan mengambil buah duku yang merupakan dagangan korban.
"Pedagang juga sempat melarangnya, namun MA tetap membawa buah itu kemudian pergi," katanya.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kata Huda, MA saat ini masih diamankan di Mapolsek terdekat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami tangkap pemalak seorang pedagang yang aksinya direkam oleh warga sekitar," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda di Cirebon, Minggu.
Huda menuturkan aksi pemalakan terhadap seorang pedagang buah itu sempat direkam oleh warga dan kemudian diunggah di media sosial.
Kemudian saat tim cyber melakukan patroli di dunia maya, menemukan adanya video aksi pemalakan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MA.
"Setelah melihat adanya video tersebut, kami terjunkan anggota untuk menangkap pelaku, hal ini agar keamanan tetap terjaga," ujarnya.
Huda melanjutkan pada saat kejadian MA memalak seorang pedagang buah dengan meminta uang sebesar Rp5.000, namun pedagang enggan memberikannya.
Setelah tidak diberi uang, MA kemudian meluapkan emosinya dengan mengambil buah duku yang merupakan dagangan korban.
"Pedagang juga sempat melarangnya, namun MA tetap membawa buah itu kemudian pergi," katanya.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kata Huda, MA saat ini masih diamankan di Mapolsek terdekat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020