Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menutup sementara Suparmarket Yogya Ciamis untuk mencegah kerumunan orang dalam situasi darurat wabah COVID-19 yang khawatir memudahkan penularan virus di tempat itu.

"Ditutupnya Yogya Ciamis mempertimbangkan dari kondisi faktual yang terjadi di lapangan masyarakat yang berkerumun masuk tidak mampu dikontrolnya," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melalui siaran pers Humas Pemkab Ciamis, Minggu.

Ia menuturkan, Pemkab Ciamis secara resmi memutuskan penutupan supermarket terbesar di Ciamis itu mulai 17 Mei hingga 19 Mei 2020 karena tempat tersebut telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi.

Supermarket Yogya Ciamis itu, kata dia, selama PSBB tidak menerapkan standar pengamanan pencegahan wabah COVID-19, terutama para pengunjung tidak menerapkan jaga jarak.

"Menyikapi hal tersebut maka diberlakukan penutupan sementara, namun pelayanan masih bisa delivery order," katanya.

Baca juga: Pemkab Ciamis berencana usulkan PSBB parsial cegah COVID-19

Ia menyampaikan, PSBB tingkat provinsi masih akan terus berlangsung selama 14 hari mulai 6 Mei sampai 19 Mei 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.

Menurut Bupati, penerapan PSBB perlu dilanjutkan secara parsial atau hanya daerah tertentu saja seperti daerah yang terdapat kasus positif COVID-19 atau penduduknya padat.

"Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Ciamis," katanya.

Baca juga: Pemkab Ciamis dirikan 265 dapur umum untuk bantu kebutuhan pangan warga

Baca juga: Pemkab Ciamis bagikan 2.200 butir telur ayam kepada warga


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020