Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa pemprov setempat tertinggi secara nasional dalam persentase refocusing anggaran untuk percepatan penanggulangan COVID-19.
Anggaran hasil refocusing untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
“Jadi, bukan nominal dari berapa yang kami refocusing dan berapa nilainya. Akan tetapi, persentase anggaran yang kami refocusing dibandingkan dengan APBD. Jadi, Jawa barat paling tinggi,” kata Setiawan usai telekonferensi dari Ruang Rapat Manglayang Gedung Sate, Bandung, Jumat.
Kang Iwan, sapaan akrab Setiawan Wangsaatmaja, bertelekonferensi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo guna membahas khusus refocusing dan realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk mempercepat penanggulangan COVID-19.
Menurut Kang Iwan, persentase Jabar yang tinggi tersebut menunjukkan komitmen anggaran dan keseriusan untuk menanggulangi COVID-19.
“Artinya, Jawa Barat ini mempunyai kepedulian yang sangat tinggi yang sangat concern mengatasi pandemik ini. Ini diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan juga KementerianKkeuangan, ini dijadikan contoh untuk daerah lain,” katanya.
Menurut data yang dipaparkan Mendagri Tito Karnavian, alokasi anggaran nasional penanganan COVID-19 berjumlah Rp56 triliun. Alokasi tersebut terbagi tiga pos, yakni penanganan kesehatan 42,60 persen, penanganan dampak ekonomi 12,60 persen, dan penyediaan jaring pengaman sosial (safety social net) 44,80 persen.
Persentase alokasi penanganan bidang kesehatan untuk Jawa Barat sebesar 6,26 persen, DKI Jakarta 3,04 persen, Jawa Timur 2,69 persen, Banten 2,33 persen, dan Jawa Tengah 1,57 persen.
Sementara itu, anggaran penanganan dampak ekonomi untuk Jawa Barat 1,50 persen, Jawa Tengah 1,13 persen, Jawa Tengah 0,77 persen, DKI Jakarta 0,57 persen, dan Banten 0,24 persen.
Untuk penyediaan jaring pengaman sosial, Jawa Barat 9,63 persen, DKI Jakarta 8,65 persen, Banten 7,05 persen, Jawa Tengah 4,61 persen, dan Jawa Timur 3,33 persen.
Namun, lanjut dia, tidak dipungkiri dari hasil paparan Mendagri, masih ada kabupaten/kota di Indonesia yang masih belum maksimal dalam refocusing.
Begitu pun Jawa Barat tidak luput dari pantauan, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kota Depok.
Oleh karena itu, Kang Iwan mengimbau kabupaten/kota yang belum maksimal dalam refocusing untuk menelaah kembali anggaran yang dapat dialihkan untuk menangani COVID-19.
Namun, tutur Kang Iwan, berdasarkan arahan Mendagri, refocusing jangan terlalu lama mengingat penganganan COVID-19 tidak dapat ditunda-tunda.
“Karena pandemik ini 'kan terus bergulir. Akan tetapi, prinsipnya semangat kita adalah mestinya kita harus menyelesaikan dahulu masalah kesehatan. Setelah itu, kita bicara masalah pemulihan," Kang Iwan.
Baca juga: Legislator usul Pemprov Jabar tambah anggaran penanggulangan COVID-19
Baca juga: Anggaran BTT Garut untuk penanganan COVID-19 naik jadi Rp100 miliar
Baca juga: DPRD setujui usulan Pemkot Bogor untuk penerapan PSBB dengan catatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Anggaran hasil refocusing untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
“Jadi, bukan nominal dari berapa yang kami refocusing dan berapa nilainya. Akan tetapi, persentase anggaran yang kami refocusing dibandingkan dengan APBD. Jadi, Jawa barat paling tinggi,” kata Setiawan usai telekonferensi dari Ruang Rapat Manglayang Gedung Sate, Bandung, Jumat.
Kang Iwan, sapaan akrab Setiawan Wangsaatmaja, bertelekonferensi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo guna membahas khusus refocusing dan realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk mempercepat penanggulangan COVID-19.
Menurut Kang Iwan, persentase Jabar yang tinggi tersebut menunjukkan komitmen anggaran dan keseriusan untuk menanggulangi COVID-19.
“Artinya, Jawa Barat ini mempunyai kepedulian yang sangat tinggi yang sangat concern mengatasi pandemik ini. Ini diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan juga KementerianKkeuangan, ini dijadikan contoh untuk daerah lain,” katanya.
Menurut data yang dipaparkan Mendagri Tito Karnavian, alokasi anggaran nasional penanganan COVID-19 berjumlah Rp56 triliun. Alokasi tersebut terbagi tiga pos, yakni penanganan kesehatan 42,60 persen, penanganan dampak ekonomi 12,60 persen, dan penyediaan jaring pengaman sosial (safety social net) 44,80 persen.
Persentase alokasi penanganan bidang kesehatan untuk Jawa Barat sebesar 6,26 persen, DKI Jakarta 3,04 persen, Jawa Timur 2,69 persen, Banten 2,33 persen, dan Jawa Tengah 1,57 persen.
Sementara itu, anggaran penanganan dampak ekonomi untuk Jawa Barat 1,50 persen, Jawa Tengah 1,13 persen, Jawa Tengah 0,77 persen, DKI Jakarta 0,57 persen, dan Banten 0,24 persen.
Untuk penyediaan jaring pengaman sosial, Jawa Barat 9,63 persen, DKI Jakarta 8,65 persen, Banten 7,05 persen, Jawa Tengah 4,61 persen, dan Jawa Timur 3,33 persen.
Namun, lanjut dia, tidak dipungkiri dari hasil paparan Mendagri, masih ada kabupaten/kota di Indonesia yang masih belum maksimal dalam refocusing.
Begitu pun Jawa Barat tidak luput dari pantauan, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kota Depok.
Oleh karena itu, Kang Iwan mengimbau kabupaten/kota yang belum maksimal dalam refocusing untuk menelaah kembali anggaran yang dapat dialihkan untuk menangani COVID-19.
Namun, tutur Kang Iwan, berdasarkan arahan Mendagri, refocusing jangan terlalu lama mengingat penganganan COVID-19 tidak dapat ditunda-tunda.
“Karena pandemik ini 'kan terus bergulir. Akan tetapi, prinsipnya semangat kita adalah mestinya kita harus menyelesaikan dahulu masalah kesehatan. Setelah itu, kita bicara masalah pemulihan," Kang Iwan.
Baca juga: Legislator usul Pemprov Jabar tambah anggaran penanggulangan COVID-19
Baca juga: Anggaran BTT Garut untuk penanganan COVID-19 naik jadi Rp100 miliar
Baca juga: DPRD setujui usulan Pemkot Bogor untuk penerapan PSBB dengan catatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020