Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jabar menambahkan anggaran untuk penanggulangan wabah Virus Corona atau COVID-19.
"Dana on call yang hanya Rp25 miliar pasti tidak akan cukup untuk membendung merebaknya wabah COVID-19. Tidak aneh kalau kemudian Jabar menjadi zona merah. Ini butuh penanganan segera," kata Daddy Rohanady, di Bandung, Senin.
Mengingat kondisi tersebut, kata dia, maka pihaknya mengusulkan agar nantinya Gubernur Jabar M Ridwan Kamil dan Badan Anggaran DPRD Jabar menyepakati pergeseran anggaran APBD Jabar untuk penanggulangan COVID-19.
"Hal ini demi kemaslahatan masyarakat Jawa Barat," kata Daddy.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana merombak APBN dan mengusulkan kepada seluruh gubernur dan wali kota/bupati agar melakukan perombakan APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota.
Terkait hal tersebut, dirinya mengusulkan revisi terbatas pada APBD Provinsi Jabar dam juga mengusulkan pengurangan secara khusus anggaran penanganan situ yang mencapai Rp396 miliar pada APBD murni Jabar Tahun 2020.
"Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk memperbaiki situ-situ dan penataan taman di tepi Kalimalang. Itu dilakukan dengan asumsi akan menambah wisatawan ke Jabar," kata Daddy.
Menurut dia, penataan objek daya tarik wisata (ODTW) memang sangat bermanfaat guna menarik wisatawan, namun sejauh mana manfaatnya dalam situasi di mana wabah corona merajalela.
"Apakah alokasi anggaran untuk penataan ODTW masih relevan di tengah kondisi seperti ini. Bagaimana mungkin kita masih berharap ada peningkatan jumlah wisatawan datang ke Jabar. Wisatawan lokal saja tak diizinkan, apalagi dari luar daerah dan luar negeri," kata dia.
Anggaran dalam APBD Jabar untuk tahun anggaran 2020 memang belum sepenuhnya berjalan, namun yang pasti di dalam APBD murni 2020 hanya ada Rp25 miliar untuk dana on call padahal Provinsi Jabar ditimpa bencana banjir dan longsor parah sejak awal tahun ini.
Jadi, kata dia, bisa dipastikan anggaran penanggulangan bencana tersebut tidak akan mampu membendung merebaknya COVID-19 di Jabar.
"Maka, tidak aneh kalau lantas banyak pihak mempertanyakan langkah-langkah yang ditempuh Pemprov Jabar untuk mencegah parahnya Jabar," kata dia.
Baca juga: Legislator kritisi rencana "rapid test" COVID-19 massal oleh Pemprov Jabar
Baca juga: Legislator: Pemprov Jabar dibolehkan geser anggaran untuk tanggulangi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Dana on call yang hanya Rp25 miliar pasti tidak akan cukup untuk membendung merebaknya wabah COVID-19. Tidak aneh kalau kemudian Jabar menjadi zona merah. Ini butuh penanganan segera," kata Daddy Rohanady, di Bandung, Senin.
Mengingat kondisi tersebut, kata dia, maka pihaknya mengusulkan agar nantinya Gubernur Jabar M Ridwan Kamil dan Badan Anggaran DPRD Jabar menyepakati pergeseran anggaran APBD Jabar untuk penanggulangan COVID-19.
"Hal ini demi kemaslahatan masyarakat Jawa Barat," kata Daddy.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana merombak APBN dan mengusulkan kepada seluruh gubernur dan wali kota/bupati agar melakukan perombakan APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota.
Terkait hal tersebut, dirinya mengusulkan revisi terbatas pada APBD Provinsi Jabar dam juga mengusulkan pengurangan secara khusus anggaran penanganan situ yang mencapai Rp396 miliar pada APBD murni Jabar Tahun 2020.
"Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk memperbaiki situ-situ dan penataan taman di tepi Kalimalang. Itu dilakukan dengan asumsi akan menambah wisatawan ke Jabar," kata Daddy.
Menurut dia, penataan objek daya tarik wisata (ODTW) memang sangat bermanfaat guna menarik wisatawan, namun sejauh mana manfaatnya dalam situasi di mana wabah corona merajalela.
"Apakah alokasi anggaran untuk penataan ODTW masih relevan di tengah kondisi seperti ini. Bagaimana mungkin kita masih berharap ada peningkatan jumlah wisatawan datang ke Jabar. Wisatawan lokal saja tak diizinkan, apalagi dari luar daerah dan luar negeri," kata dia.
Anggaran dalam APBD Jabar untuk tahun anggaran 2020 memang belum sepenuhnya berjalan, namun yang pasti di dalam APBD murni 2020 hanya ada Rp25 miliar untuk dana on call padahal Provinsi Jabar ditimpa bencana banjir dan longsor parah sejak awal tahun ini.
Jadi, kata dia, bisa dipastikan anggaran penanggulangan bencana tersebut tidak akan mampu membendung merebaknya COVID-19 di Jabar.
"Maka, tidak aneh kalau lantas banyak pihak mempertanyakan langkah-langkah yang ditempuh Pemprov Jabar untuk mencegah parahnya Jabar," kata dia.
Baca juga: Legislator kritisi rencana "rapid test" COVID-19 massal oleh Pemprov Jabar
Baca juga: Legislator: Pemprov Jabar dibolehkan geser anggaran untuk tanggulangi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020