Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, membubarkan pesta pernikahan warga di Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, sebagai upaya menghindari terpaparnya tamu yang hadir serta antisipasi merebaknya COVID-19 di tengah kerumunan tamu yang hadir.

"Kami mendapat laporan dari warga yang resah dengan pesta pernikahan yang tetap digelar seorang warga dengan banyak tamu undangan yang datang. Sehingga kami mengirim anggota ke lokasi," kata Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar kepada wartawan, Sabtu.

Ia menjelaskan, saat sampai di lokasi, belum banyak tamu yang datang, namun layaknya pesta pernikahan, prasmanan dan kursi tamu yang sudah ditata lebih dari lima puluh itu, diminta untuk dibenahi.

Hal tersebut, ungkap dia, sesuai dengan instruksi pemerintah guna penanganan cepat COVID-19, warga diminta untuk tidak dulu menggelar hajatan pernikahan atau hajatan lainnya, guna menghindari terpapar dari virus berbahaya corona.

"Kami hanya membubarkan kerumunan warga atau tamu yang datang, sedangkan pernikahan tetap berjalan meskipun hanya dihadiri keluarga dari kedua mempelai. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi merebaknya COVID-19," katanya.

Pihaknya mengimbau warga di seluruh wilayah Cianjur, untuk mengundurkan berbagai kegiatan yang mengundang orang banyak termasuk pesta pernikahan selama KLB COVID-19 diberlakukan.

Sementara pihak keluarga yang menggelar pesta pernikahan, langsung memenuhi permintaan petugas guna menghindari hal yang tidak diinginkan meskipun sebagian besar mengaku tahu adanya larangan menggelar pesta selama KLB COVID-19.

"Tadinya hanya untuk keluarga mempelai dan warga sekitar, kami tidak menggelar pesta besar-besaran. Namun petugas menyarankan untuk tidak mengundang orang banyak, cukup ijab kobul saja yang dihadiri kedua keluarga mempelai," kata Asep pihak keluarga mempelai wanita.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020