Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung merazia sejumlah warung internet (warnet) dan tempat sewa gim sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19, Senin.
Baca juga: Pemkot Bandung keluarkan surat edaran batasi aktivitas masyarakat cegah Corona
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasidan Setiadi mengatakan pihaknya menggandeng Bantuan Kendali Operasional (BKO) Kepolisian dalam kegiatan razia tersebut. Menurutnya razia telah dilakukan ke lima lokasi sekaligus melakukan pembubaran kerumunan.
Baca juga: Anggaran Rp75 miliar untuk atasi COVID-19 digelontorkan Pemkot Bandung
“Lokasi yang kita temukan masih beroperasi tersebar di sejumlah titik diantaranya Jalan Cijagra, Cikawao, Lemahneundeut Setrasari, Dipatiukur, dan Jalan Malabar,” kata Rasdian.
Ia mengungkapkan, Satpol PP akan terus melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran COVID-19. Karena, kata dia, dalam hitungan hari, jumlah pasien COVID-19 terus meningkat.
"Segala cara harus diupayakan agar penyebarannya dapat diminimalisir. Karenanya, Satpol PP terus mengambil sejumlah langkah. Setelah tempat hiburan malam, sekarang kita ke warnet dan rental PS (Playstation),” katanya.
Baca juga: Kota Bandung siapkan tambahan ruang isolasi pasien corona
Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor : 443/SE.030-Dinkes, pada poin ke-3 disebutkan untuk menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh berbagai pihak, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak lain yang melibatkan massa.
“Sudah jelas ada edarannya, kebijakan Pak Wali Kota ini tentunya untuk kebaikan semua warga Kota Bandung. Kita harap semua pihak bisa bekerja sama,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan pada Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menjelaskan, seluruh warnet dan rental PS yang ditemui, masih beroperasi sebagimana biasanya.
“Kami masih menemukan anak sekolah atau orang dewasa yang tengah bermain. Lalu kita minta agar mereka segera meninggalkan tempat dan meminta kesediaan pengelola untuk mengikuti anjuran dari pemerintah,” kata Mujahid.
Baca juga: Pemkot Bandung perbanyak kunjungan wisatawan domestik atasi dampak corona
Selain razia, Satpol PP juga telah memberi imbauan melalui pengeras suara sambil berpatroli ke sejumlah titik di kewilayahan.
“Kami menyampaikan terkait Surat Edaran dari Wali Kota dan meminta kesadaran masyarakat untuk menghindari kerumuman atau keramaian. Sebaiknya masyarakat tinggal di rumah masing-masing. Mari sama-sama sayangi diri dan keluarga kita,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Baca juga: Pemkot Bandung keluarkan surat edaran batasi aktivitas masyarakat cegah Corona
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasidan Setiadi mengatakan pihaknya menggandeng Bantuan Kendali Operasional (BKO) Kepolisian dalam kegiatan razia tersebut. Menurutnya razia telah dilakukan ke lima lokasi sekaligus melakukan pembubaran kerumunan.
Baca juga: Anggaran Rp75 miliar untuk atasi COVID-19 digelontorkan Pemkot Bandung
“Lokasi yang kita temukan masih beroperasi tersebar di sejumlah titik diantaranya Jalan Cijagra, Cikawao, Lemahneundeut Setrasari, Dipatiukur, dan Jalan Malabar,” kata Rasdian.
Ia mengungkapkan, Satpol PP akan terus melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran COVID-19. Karena, kata dia, dalam hitungan hari, jumlah pasien COVID-19 terus meningkat.
"Segala cara harus diupayakan agar penyebarannya dapat diminimalisir. Karenanya, Satpol PP terus mengambil sejumlah langkah. Setelah tempat hiburan malam, sekarang kita ke warnet dan rental PS (Playstation),” katanya.
Baca juga: Kota Bandung siapkan tambahan ruang isolasi pasien corona
Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor : 443/SE.030-Dinkes, pada poin ke-3 disebutkan untuk menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh berbagai pihak, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak lain yang melibatkan massa.
“Sudah jelas ada edarannya, kebijakan Pak Wali Kota ini tentunya untuk kebaikan semua warga Kota Bandung. Kita harap semua pihak bisa bekerja sama,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan pada Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menjelaskan, seluruh warnet dan rental PS yang ditemui, masih beroperasi sebagimana biasanya.
“Kami masih menemukan anak sekolah atau orang dewasa yang tengah bermain. Lalu kita minta agar mereka segera meninggalkan tempat dan meminta kesediaan pengelola untuk mengikuti anjuran dari pemerintah,” kata Mujahid.
Baca juga: Pemkot Bandung perbanyak kunjungan wisatawan domestik atasi dampak corona
Selain razia, Satpol PP juga telah memberi imbauan melalui pengeras suara sambil berpatroli ke sejumlah titik di kewilayahan.
“Kami menyampaikan terkait Surat Edaran dari Wali Kota dan meminta kesadaran masyarakat untuk menghindari kerumuman atau keramaian. Sebaiknya masyarakat tinggal di rumah masing-masing. Mari sama-sama sayangi diri dan keluarga kita,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020