Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, anggaran dana desa sebesar Rp165 miliar siap dikucurkan ke 421 desa tersebar di 42 kecamatan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur dan menumbuhkan perekonomian desa.

"Minggu depan atau akhir bulan ini (Maret) sekitar Rp165 miliar atau 40 persen dana desa sudah bisa masuk ke kas desa," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Jumat.



Ia menuturkan, Peraturan Bupati untuk mengucurkan dana desa ke seluruh pemerintahan desa di Garut tahun 2020 sudah ditandatangani agar bisa ditransfer langsung ke masing-masing rekening kas desa.

"Perbup Dana Desa tahun 2020 sudah keluar, sebagai dasar hukum penggunaan dana desa bagi kepala desa tahun 2020 di Kabupaten Garut," katanya.

Bupati menyampaikan, dana desa tersebut harus digunakan untuk program pembangunan dan perekonomian sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Ia berharap, jajaran aparatur pemerintah desa dapat menggunakannya dengan benar dan tidak melanggar hukum karena akan merugikan diri sendiri dan juga masyarakat.

"Pergunakan dana desa ini sesuai dengan peruntukannya jangan sampai tersandung proses hukum di kemudian hari," katanya.

Ia menambahkan, proses pengiriman dana desa untuk Garut akan dikirim langsung dari rekening kas negara ke masing-masing rekening kas desa sehingga tidak lagi melalui kas pemerintah daerah.

"Setelah perbup keluar akan ditransfer dari rekening kas negara atau KPPN ke kas desa secara langsung, bukan lagi melalui kas daerah," kata Bupati.

Baca juga: Pemkab Garut bangun jalan poros Cisompet-Cihurip untuk mendongkrak perekonomian warga

Baca juga: Bupati Garut harap ada percepatan anggaran untuk GOR dan akuatik

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020