Dua orang pria tewas dan 10 orang lainnya harus dirawat di rumah sakit akibat menenggak minuman keras oplosan di Kampung Pulo Asem, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Sukakarsa, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus. Yusri mengatakan insiden itu berawal dari pesta minuman keras pada Minggu malam (8/3), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Betul ada pengungkapan perkara miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan di rawat di rumah sakit akibat mengonsumsi minuman keras oplosan dalam acara pesta pernikahan," kata Yusri dalan keterangan tertulis, Rabu.
Dijelaskan Yusri, awalnya 12 orang itu awalnya menghadiri sebuah pesta pernikahan, setelah acara selesai sebanyak 12 orang itu berpindah tempat ke lokasi yang tidak jauh dari lokasi pesta untuk menggelar pesta minuman keras.
Tak lama setelah menenggak minuman alkohol oplosan itu, korban mulai muntah-muntah hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Meski sudah mendapatkan perawatan medis dua orang berinisial JY dan AS akhirnya meninggal dunia, sedangkan 10 orang lainnya masih di rawat di rumah sakit akibat dari minuman oplosan itu.
"Jumlah korban sebanyak 12 orang, Dua orang diantaranya meninggal Dunia dan 10 orang dalam perawatan di klinik dan rumah sakit terdekat," ujar Yusri.
Pihak kepolisian dari Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi yang menerima laporan mengenai korban jiwa akibat minuman keras oplosan kemudian menggelar penyelidikan dan menemukan jika penyandang dana pesta alkohol maut itu adalah si mempelai pria yang baru saja menikah yang berinisial D.
"D memberikan uang sebesar Rp1,7 juta kepada salah satu korban untuk membeli 100 botol miras oplosan," kata Yusri.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.
Sedangkan kedua korban meninggal kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing pada Selasa pagi.
Baca juga: Jenis pelanggaran tilang elektronik di Bekasi ditambah
Baca juga: Jumlah kasus DBD di Bekasi menurun selama Januari-Februari
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus. Yusri mengatakan insiden itu berawal dari pesta minuman keras pada Minggu malam (8/3), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Betul ada pengungkapan perkara miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan di rawat di rumah sakit akibat mengonsumsi minuman keras oplosan dalam acara pesta pernikahan," kata Yusri dalan keterangan tertulis, Rabu.
Dijelaskan Yusri, awalnya 12 orang itu awalnya menghadiri sebuah pesta pernikahan, setelah acara selesai sebanyak 12 orang itu berpindah tempat ke lokasi yang tidak jauh dari lokasi pesta untuk menggelar pesta minuman keras.
Tak lama setelah menenggak minuman alkohol oplosan itu, korban mulai muntah-muntah hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Meski sudah mendapatkan perawatan medis dua orang berinisial JY dan AS akhirnya meninggal dunia, sedangkan 10 orang lainnya masih di rawat di rumah sakit akibat dari minuman oplosan itu.
"Jumlah korban sebanyak 12 orang, Dua orang diantaranya meninggal Dunia dan 10 orang dalam perawatan di klinik dan rumah sakit terdekat," ujar Yusri.
Pihak kepolisian dari Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi yang menerima laporan mengenai korban jiwa akibat minuman keras oplosan kemudian menggelar penyelidikan dan menemukan jika penyandang dana pesta alkohol maut itu adalah si mempelai pria yang baru saja menikah yang berinisial D.
"D memberikan uang sebesar Rp1,7 juta kepada salah satu korban untuk membeli 100 botol miras oplosan," kata Yusri.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.
Sedangkan kedua korban meninggal kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing pada Selasa pagi.
Baca juga: Jenis pelanggaran tilang elektronik di Bekasi ditambah
Baca juga: Jumlah kasus DBD di Bekasi menurun selama Januari-Februari
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020