Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya menempatkan Lucinta Luna di blok wanita Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi perundungan atau "bully" dari sesama penghuni rutan.

Lucinta Luna resmi ditahan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam, Rabu mengatakan, salah satu pertimbangan penempatan Lucinta di blok wanita adalah untuk keamanan dan kenyamanan yang bersangkutan.

"Siapapun tahanan yang masuk, kita wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis untuk menghindari di-'bully' dan sebagainya. Itu kewajiban kita melakukan itu," kata Barnabas.

Dia juga menambahkan bahwa blok tahanan pria Rutan Polda Metro Jaya sudah penuh.
"Untuk keamanan dan kenyamanan untuk dia sendiri atau tahanan lain. Kebetulan blok pria juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujarnya.
 
Lucinta Luna. (Ant)
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus juga mengatakan Lucinta ditahan di blok wanita. "Di sel wanita, karena KTP-nya kan," kata
Yusri Yunus di Jakarta, Rabu.

Lucinta ditangkap karena positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo.
Yusri menyebutkan, zat benzodiazepine terdapat pada psikotropika riklona yang dikonsumsi Lucinta Luna.

Lucinta mengaku sudah lima bulan mengonsumsi riklona dan memperolehnya dari resep dokter pribadinya untuk menghilangkan depresi.

Karena itu, polisi akan mendalami sejauhmana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan mengirimkan sampel darah dan rambutnya ke Laboratorium BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020