Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan pada seorang pedagang roti bakar yang videonya sempat tersebar di media sosial dan masih mengejar dua lainnya.

"Yang sudah dibekuk dua orang pelaku yaitu berinisial AR dan TR," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Jumat.

Roland mengatakan dua pelaku tersebut dan dua orang lain yang masih menjadi buron melakukan pencurian dengan kekerasan dengan merampas telepon genggam milik pedagang roti sambil mengacungkan senjata tajam.

Menurutnya kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Cirebon, dan diamankan di dua lokasi yang berbeda.

"Satu pelaku diamankan di Kampung Kriyan Kota Cirebon dan satunya lagi di Bandung karena mencoba melarikan diri," ujarnya.

Petugas Satreskrim, kata Roland, terpaksa menembak kaki kiri pelaku AR, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," tuturnya.  

Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita beberapa barang bukti seperti dua senjata tajam jenis golok, bangku plastik yang terkena tebasan senjata tajam, telepon genggam, sepeda motor dan barang lainnya.

"Kedua pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 12 tahun," katanya.

Baca juga: Polres Cirebon Kota kejar empat pencuri dengan kekerasan

Baca juga: Polres Cirebon Kota tanam 7.000 bibit mangrove

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020