Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dari warga yang menangkap tangan aksi bejat pelaku di Kampung Lemah Duhur, Kelurahan Muka, Cianjur, Jumat.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto di Cianjur Jumat, mengatakan pelaku berinisial WO diamankan di Mapolres Cianjur, guna dimintai keterangan terkait perbuatannya mencabuli anak di bawah umur.

"Kasusnya sedang kami dalami, dugaan sementara tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Untuk jumlah korban dan di mana pelaku melakukan aksinya masih didalami," katanya.

Terungkapnya aksi bejat pelaku, setelah warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku yang kerap datang ke Kampung Lemah Duhur, memergoki aksinya tengah menggauli anak di bawah umur di salah satu rumah kosong.

Kemarahan warga memuncak, ketika seorang korban mengaku mendapatkan penyimpangan seks dan penganiayaan serta ancaman dari pelaku. Warga sempat menghakimi pelaku.

"Untung polisi segera datang karena saat tertangkap warga sekitar berhamburan hendak menghakimi pelaku. Kemarahan warga semakin memuncak ketika pelaku mengakui perbuatannya terhadap sejumlah anak laki-laki di kampung kami," kata Muhamad, warga setempat.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban sempat disekap dan dianiaya pelaku agar tidak menceritakan aksi bejatnya pada orang lain, bahkan pelaku mengancam korban akan dikirimi penyakit melalui ilmu spiritual.

"Kalau pengakuannya belum sempat menyodomi korbannya. Kalau di kampung kami katanya ada delapan orang korban, kalau di daerah lain di Cianjur juga ada, bahkan sudah ada yang disodomi," katanya.

Dia dan warga di kampung itu berharap pelaku dihukum seberat-beratnya bila perlu hukuman mati karena sudah merusak masa depan anak-anak di kampung tersebut.

Baca juga: Dinkes Cianjur terbitkan surat edaran soal larangan obat ranitidin


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019