Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran ke sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta, apotik, puskesmas dan sejumlah klinik terkait larangan penggunaan produk obat yang mengandung ranitidin sebagai penurun asam lambung.

"Sosialisasi juga diberikan pada pasien yang selama ini rutin mengonsumsi obat tersebut karena untuk sementara jenis obat tersebut ditarik dari pasaran," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Cianjur, dr Sanny Sanjaya di Cianjur Jumat.

Ia menjelaskan, hasil sampling yang sudah dilakukan ada zat yang terkandung di dalam ranitidin yang diduga dapat menyebabkan kanker, namun dinas masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Pemerintah.

Namun pihaknya ikut membantu dengan cara menyebarkan surat edaran ke setiap fasilitas kesehatan, apotik dan tempat praktik dokter agar tidak mengunakan ranitidin untuk sementara waktu.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (tengah) didampingi Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dr Prasetyo Widhi Buwono (kedua kanan), Ketum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Nurul Falah (kedua kiri), Ketua Komite Kebijakan Obat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Rika Yuliwulandari (kanan), dan Deputi BPOM Rita Endang (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.


"Untuk menghindari penyalahgunaan, kita akan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Meskipun dalam surat edaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI tidak dijelaskan secara gamblang batasan penarikan obat tersebut," katanya.

Pihaknya tetap memaksimalkan pengawasan untuk tetap mengamankan obat tersebut agar tidak lagi beredar di pasaran khususnya di Cianjur agar masyarakat tidak dirugikan.

"Masih banyak obat pengganti untuk lambung yang tersedia di dinas untuk kebutuhan pasien dengan keluhan lambung. Kita tunggu saja hasil investigasi pemerintah," demikian Sanny Sanjaya.

Baca juga: IDI: Cemaran ranitidin bisa terdapat di makanan

Baca juga: Obat merek Ranitidin ditarik dari pasaran, kata Dinkes Bekasi

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019