Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, periode 2019-2024 hasil pemilihan umum legislatif 17 April 2019 dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna, Senin.

Pelantikan ditandai pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Cirebon 2019-2024 yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sumber Kelas 1 B Muhamad Djamir

Dalam sidang paripurna tersebut juga diumumkan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Lutfhi dari PKB yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan didampingi Rudiana, anggota DPRD terpilih dari PDI Perjuangan.

"Mulai hari ini mengimbau kepada sahabat semua untuk membangun marwah lembaga, kita harus menjalankan fungsi legislatif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Lutfhi di Cirebon, Senin.

Lutfi mengatakan pimpinan DPRD sementara berlaku hingga ada pemilihan ketua DPRD definitif. Untuk itu saat ini setelah dilantik, dia meminta agar seluruh anggota dewan meninggalkan egoisme partai. Anggota dewab harus lebih mengedepankan kepentingan rakyat, selain itu juga harus ingat janji-janji selama masa kampanye.

"Kita ini memiliki tugas yang sama untuk mempertahankan kepentingan rakyat dan harus tanggalkan warna kita," ujarnya.

Sementara Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi meminta semua anggota yang telah dilantik tidak berperilaku koruptif dan harus mengedepankan kepentingan rakyat.

"Pengucapan sumpah merupakan amanat undang-undang, semoga selalu memperjuangkan aspirasi rakyat," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019