Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat, di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Kamis.
Rapim Paripurna tersebut merupakan rapat paripurna pertama bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019- 2024 dan dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat KH Tetep Abdulatip.
Hal ini sesuai dengan tugas pokok pimpinan sementara yaitu menyusun rancangan tata tertib DPRD.
Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat KH Tetep Abdulatip mengatakan, tim penyusun tatib berjumlah 21 anggota terdiri dari perwakilan panai politik di DPRD Jabar dan akan mulai bekerja pada 5 hingga 16 September 2019.
Tetep menambahkan, hasil dari tim penyusun tatib selanjutnya akan menjadi acuan bagi panitia khusus yang akan terbentuk setelah ketua definitif ditentukan.
Lebih Ianjut Tetep menyebut, pembentukan tim penyusun tatib adalah hal baru.
Ia berharap penyusunan tata tertib tersebut dapat segera tuntas dan diparipurnakan yang kemudian di bahas oleh pansus.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Rapim Paripurna tersebut merupakan rapat paripurna pertama bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019- 2024 dan dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat KH Tetep Abdulatip.
Hal ini sesuai dengan tugas pokok pimpinan sementara yaitu menyusun rancangan tata tertib DPRD.
Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat KH Tetep Abdulatip mengatakan, tim penyusun tatib berjumlah 21 anggota terdiri dari perwakilan panai politik di DPRD Jabar dan akan mulai bekerja pada 5 hingga 16 September 2019.
Tetep menambahkan, hasil dari tim penyusun tatib selanjutnya akan menjadi acuan bagi panitia khusus yang akan terbentuk setelah ketua definitif ditentukan.
Lebih Ianjut Tetep menyebut, pembentukan tim penyusun tatib adalah hal baru.
Ia berharap penyusunan tata tertib tersebut dapat segera tuntas dan diparipurnakan yang kemudian di bahas oleh pansus.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019