Sebanyak 560 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Kemerdekaan RI dan enam di antaranya langsung bebas.

Kepala LP Kelas 1 Cirebon Agus Irianto di Cirebon, Sabtu, mengatakan pada peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI tahun ini sebanyak 560 warga binaan yang telah memenuhi syarat mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman.

"Dari 560 warga binaan tersebut, enam di antaranya langsung bebas," kata Agus.

Agus menuturkan selama menjalani masa hukuman di LP Cirebon, warga binaan dibekali dengan sejumlah keterampilan, seperti membuat limbah menjadi suatu kreasi yang nilai jualnya juga bisa bersaing, bahkan saat ini produk tersebut sudah dipamerkan di Bandung.

Menurutnya,  saat ini jumlah warga binaan yang menghuni LP Cirebon sebanyak 779 orang dan dikategorikan sebagai LP dengan medium security.

"Ini dikarenakan sejumlah industri yang ada di dalamnya yang merupakan kerja sama dengan pihak ketiga dengan melibatkan warga binaan di dalamnya," katanya.

Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Anwar Sanusi mengapresiasi perayaan HUT ke-74 RI yang berlangsung meriah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Cirebon. Kondisi LP juga bersih sebagai tempat tinggal warga binaan.

"Situasi secara umum di Lapas ini ini bersih dan nyaman, sehingga warga binaan yang harus menjalani hukuman di dalam LP bisa hidup dengan baik," katanya.

Tidak hanya itu, Anwar juga mengapresiasi kepala LP yang mampu menjadikan peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di dalam LP berjalan dengan meriah.

Anwar juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman serta yang langsung bebas hari ini.

Dia berpesan agar setelah bebas mereka tidak mengulangi kembali perbuatan yang dilakukan sebelum masuk ke dalam LP.

"Dan bisa kembali membaur dalam kehidupan masyarakat," katanya.

Baca juga: Dapat remisi HUT Kemerdekaan, 11 warga binaan Lapas Cianjur langsung bebas

Baca juga: Dapat remisi HUT RI, Mantan Ketua Bawaslu Garut bebas dari penjara


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019